Cari Berita

Badilum Terbitkan Pedoman Bimtek Berbasis BLC, Ini Poin Pentingnya

Bagus Mizan - Dandapala Contributor 2026-07-21 11:15:08
Dok. BLC

Jakarta - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menerbitkan keputusan Direktur Jenderal Badilum Nomor 2634/DJU/SK.TI.1.1/VI/2026 tentang Pedoman penyelenggaraan Bimbingan Teknis Berbasis Badilum Learning Centre di Lingkungan Badan Peradilan Umum yang ditetapkan pada Selasa (30/6) oleh Direktur Jenderal Badilum, Bambang Myanto.

Sebagaimana diketahui, Badilum Learning Centre (BLC) merupakan platform pembelajaran digital dan knowledge management yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembinaan teknis, pembelajaran mandiri, berbagi pengetahuan, dokumentasi pembelajaran, serta pengembangan kompetensi teknis hakim dan tenaga teknis di lingkungan Badilum.

Dalam pedoman yang termuat pada keputusan Dirjen tersebut, tujuan dari penyelenggaraan BLC yaitu meningkatkan akses pembelajaran teknis, mendukung pembinaan teknis, membangun budaya belajar, memperkuat knowledge pengetahuan management peradilan umum, dan mendukung transformasi digital pembinaan teknis. 

Baca Juga: Gelar Sosialisasi dan Bimtek RJ, Badilum Internalisasi Penggunaan BLC

Selanjutnya terkait dengan metode pembelajaran pada BLC dapat berupa pembelajaran mandiri, blended learning, pembelajaran akses terbuka, webinar, diskusi hukum, microlearning, podcast pembelajaran, video pembelajaran, community of practice, dan metode lainnya. 

Dengan diterbitkan pedoman penyelenggaraan Bimtek berbasis BLC tersebut, setiap materi yang dipublikasikan melalui BLC wajib melalui proses telaah substansi dan penjaminan mutu sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Ditjen Badilum.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…