Jakarta. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum (Dirbinganis Badilum) MA RI memperkenalkan serangkaian inovasi digital untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam sistem peradilan umum. Hal ini diungkapkan oleh Dirbinganis Badilum, Hasanudin, saat menjadi narasumber dialog “Iman, Intelektual, dan Integritas” yang digelar oleh Forum Kajian Dunia Peradilan (FKDP) secara daring, Jumat (12/9).
Dalam diskusi yang diikuti sekitar 145 hakim dan aparatur peradilan dari seluruh Indonesia, Hasanudin menegaskan bahwa transformasi digital dalam penilaian kinerja menjadi salah satu strategi utama untuk mencegah praktik koruptif dan memperjelas standar kerja di lingkungan pengadilan.
“Semakin tinggi tantangan, maka semakin hebat kemajuannya … integritas harus dibangun melalui proses … menjadi pribadi yang berintegritas, dibarengi dengan peningkatan kapasitas,” ujar Hasanudin.
Baca Juga: Green Court, Pilar Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Beberapa aplikasi dan sistem yang telah atau akan dikembangkan Badilum antara lain:
SMART TPM – sistem yang dapat menghasilkan rekomendasi kepada pimpinan Mahkamah Agung terkait promosi dan mutasi para hakim dan tenaga teknis peradilan;
GANISPEDIA – pemetaan satuan kerja sehingga pimpinan dapat mengetahui performa tiap unit;
INSIPIRA – penilaian berdasarkan kinerja dan talenta aparat peradilan, dengan basis data dari berbagai aplikasi seperti e-Eksaminasi, SEQ (Survey Eksternal Quality), Penilaian 360°, Badilum Learning Center, Ruang Tamu Virtual, dan lainnya;
Program-program literasi hukum dan pengembangan kapasitas seperti Arunika, SOHIB, Dimensi dan Dandapala.com.
Hasanudin mengatakan, aplikasi-aplikasi tersebut bukan sekadar alat teknis, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa standar integritas dan kinerja tidak hanya menjadi slogan, melainkan bisa diukur, dipantau, dan dievaluasi secara berkelanjutan.
Seorang peserta diskusi, Taufik Hidayat dari Pengadilan Negeri Bengkalis, mempertanyakan keberlanjutan SMART TPM dan tantangan implementasinya di daerah terpencil. Menjawab pertanyaan tersebut, Hasanudin menyatakan bahwa dukungan pimpinan sudah kuat, dan optimisme tumbuh bahwa kanal digitalisasi akan terus berkembang dan menjadi lebih baik.
Baca Juga: Simak! Ini 20 Alasan PT Pontianak Bebaskan WN China di Kasus Tambang Emas
Di sisi lain, Hasanudin juga mengingatkan bahwa integritas bukan hanya soal sistem dan aplikasi, melainkan juga tentang kepemimpinan teladan dan budaya kerja yang menolak gratifikasi. Misalnya, budaya “buah tangan” yang selama ini ada di beberapa daerah perlu dihentikan lewat regulasi dan pendidikan internal.
Dialog diakhiri dengan penekanan bahwa menjadi hakim bukan hanya soal status, tapi tentang menjalankan tugas dengan nilai-nilai integritas, syukur, dan tekad kuat untuk terus belajar dan berinovasi. (SNR/LDR)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI