Jakarta. Badilum Learning Center (BLC) melakukan uji coba fitur perekaman aktivitas peserta selama pelaksanaan ujian dalam rangka meningkatkan keamanan, integritas, dan akuntabilitas pembelajaran daring di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum).
Uji coba fitur tersebut dilaksanakan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) oleh Sub. Dit. Pengembangan Badilum untuk wilayah PT. Makassar. Kegiatan diikuti oleh 90 peserta Ujian Komprehensof dan menjadi salah satu tahap pengembangan sistem pengawasan ujian pada platform BLC.
"Dalam pelaksanaannya, sistem secara otomatis melakukan perekaman atau snapshot aktivitas peserta setiap 60 detik selama peserta mengikuti ujian. Perekaman berlangsung tanpa memerlukan tindakan tambahan dari peserta sehingga proses pengerjaan ujian tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelas Tim BLC.
Baca Juga: Perdana, Uji Coba Penggunaan BLC dalam Ujian Kualitas Calon Pimpinan PN

Tim BLC menambahkan, Fitur ini dikembangkan sebagai instrumen pendukung monitoring untuk memastikan pelaksanaan ujian berlangsung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Rekaman aktivitas juga dapat menjadi bahan evaluasi apabila ditemukan indikasi aktivitas yang tidak sesuai dengan tata tertib pelaksanaan ujian.
"Hasil uji coba menunjukkan bahwa proses perekaman berjalan dengan baik. Sistem berhasil melakukan perekaman aktivitas peserta secara berkala setiap 60 detik dan tidak ditemukan kendala teknis yang berarti selama pelaksanaan ujian," jelas Tim BLC kepada DANDAPALA Sabtu Siang.
Selain proses perekaman, hasil rekaman aktivitas juga telah dapat diakses oleh admin BLC untuk kepentingan monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, pengelola dapat memiliki data pendukung dalam melakukan penelusuran apabila terdapat aktivitas peserta yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penerapan fitur tersebut menjadi bagian dari upaya BLC untuk membangun sistem ujian daring yang semakin aman, transparan, terukur, dan akuntabel. Perekaman aktivitas tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan pengawasan, tetapi juga untuk menjaga integritas proses evaluasi pembelajaran dan memberikan jaminan bahwa hasil ujian mencerminkan kemampuan peserta secara objektif," terang Tim BLC.
Baca Juga: Penerapan Perekaman Elektronik dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Bimtek PBH sendiri diselenggarakan Ditjen Badilum dengan metode blended learning. Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka di Makassar pada 26–28 Agustus 2026, peserta terlebih dahulu menjalani pembelajaran mandiri melalui aplikasi BLC pada 20–21 Agustus 2026.
"Keberhasilan uji coba perekaman aktivitas ujian tersebut menjadi langkah awal dalam penguatan fitur pengawasan pada BLC. Ke depan, pengembangan fitur diharapkan dapat terus dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi yang semakin efektif serta memperkuat standar integritas ujian di lingkungan peradilan umum," tutup Tim BLC.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI