Sibolga, Sumatera Utara - Pengadilan Negeri (PN) Sibolga dilanda bencana banjir pada hari Selasa, 25 November 2025. Banjir tersebut juga menerjang Ruang Sidang PN Sibolga yang terletak di Jl. Padang Sidempuan No.6, Pasir Bidang, Kec. Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Banjir tersebut disebabkan hujan dengan intensitas sedang-tinggi yang terjadi pada 19-24 November 2025", ucap Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut yang diwawancarai oleh Dandapala.
Lebih lanjut, intensitas hujan tersebut juga menyebabkan banjir dan longsor di berbagai wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara yang merupakan wilayah hukum dari PN Sibolga, termasuk akses jalan menuju kantor PN tersebut.
Baca Juga: Mahkamah Agung Peduli, Bangun Surau Di Lokasi Bencana Sumatera Barat

Info dari BPBD Sumut bahwa jaringan listrik dan telekomunikasi di lokasi bencara tersebut untuk sementara dilakukan pemutusan. Selain itu data sementara lokasi terdampak diantaranya:
Kecamatan Pandan
- Kelurahan Lubuk Tukko
- Kelurahan Sibuluan Nauli
- Kelurahan Sibuluan Raya
- Kelurahan pasar Baru
Kecamatan Sarudik
- Kelurahan Sibuluan Nalambok
- Kelurahan Pondok Batu
- Kelurahan Pasir Bidang
- Kelurahan Sarudik
Kecamatan Badiri
- Desa Aek Horsik
- Desa Sijago-jago
- Desa Gunung Kelambu
- Kelurahan Lopian
- Kelurahan Hutabalang
Kecamatan Kolang
- Kelurahan Kolang
Kecamatan Tukka
- Kelurahan Hutanabolon
Kecamatan Lumut
- Desa Lumut Maju
- Desa Lumut
- Desa Lumut Nauli
Baca Juga: Banjir Bekasi, PN Bekasi Salurkan Bantuan
Kecamatan Pinangsori
- Desa Parjalihotan Baru
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI