Cari Berita

Dekatkan Akses Keadilan, PN Kepahiang Gelar Sidang Keliling di Kantor Kelurahan

Humas PN Kepahiang - Dandapala Contributor 2026-08-11 15:35:09
Dok. PN Kepahiang

Kepahiang- Bengkulu, Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang telah melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) yang bertempat di Kantor Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang pada Kamis (11/8/2026).

Kegiatan sidang keliling ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen PN Kepahiang dalam mewujudkan access to justice bagi para pencari keadilan, khususnya masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi pengadilan atau mengalami kesulitan untuk hadir di gedung pengadilan.

Dalam sidang keliling tersebut, disidangkan sebanyak 5 (lima) perkara perdata permohonan, yang terdiri dari permohonan perubahan nama dan perbaikan kesalahan dalam akta kelahiran, yang masing-masing perkara tersebut disidangkan oleh Hakim Hendi Gusta Rianda dan Hakim Andhrea Helena Dwisepta yang masing-masing menyidangkan sebagai Hakim Tunggal.

Baca Juga: DYK Kepahiang Salurkan Beasiswa, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berintegritas

Ada 4 (empat) perkara yang didaftarkan secara prodeo/pembebasan biaya perkara terhadap 4 perkara perdata permohonan tersebut. Dalam penanganan perkara melalui prodeo ini memastikan bahwa hambatan biaya tidak menjadi penghalang bagi warga negara dalam memperoleh kepastian hukum.

Baca Juga: PN Kepahiang Bengkulu Gelar Sidang Keliling di Mal Pelayanan Publik

“Melalui sidang keliling ini, PN Kepahiang berupaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, mempercepat proses penyelesaian perkara, serta memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh kepastian hukum terkait dokumen kependudukan mereka”, ucap Hakim Hendi Gusta Rianda.

PN Kepahiang senantiasa mendukung upaya perluasan akses keadilan dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan asas peradilan yang baik. (rs/zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…