Cari Berita

PN Kepahiang Lantik 7 Hakim Baru dengan Sederhana dan Khidmat

Komang Ardika - Dandapala Contributor 2025-06-22 10:45:36
Dok. PN Kepahiang

Kepahiang, Bengkulu – Satu per satu satuan kerja melaksanakan pelantikan Hakim Angkatan IX, kali ini datang dari Pengadilan Negeri Kepahiang yang pada hari Jumat (20/6/2025) menyelenggarakan acara pelantikan tujuh Hakim Pratama di Ruang Sidang Utama Cakra. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Mulyadi Aribowo, S.H., M.H.

Tujuh hakim muda yang resmi dilantik adalah Andrea Helena Dwisepta, S.H., Cindy Shafira, S.H., Hamka Sesario Pamungkas, S.H., Hendi Gusta Rianda, S.H., Komang Ardika, S.H., Lirta Amalia, S.H., dan Sarah Leonora, S.H.

Dalam sambutannya, Ketua PN Kepahiang, Mulyadi Aribowo, menekankan pentingnya menjaga integritas bagi para pejabat yang baru dilantik.

Baca Juga: Integrasi Reward & Punishment dengan Strategi Kindness: Jalan Etis Menuju Peradilan Agung

Beliau berpesan agar ketujuh hakim senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mulia penegakan hukum. “Hakim harus menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme”, tegas Ketua PN Kepahiang.

Acara pelantikan berjalan khidmat dan diwarnai dengan pengucapan sumpah menurut agama masing-masing yang didampingi oleh rohaniawan dari Agama Islam, Kristen Protestan, dan Hindu. Sebagai saksi dalam pelantikan tersebut adalah Hakim Rizki Febrianti, S.H., M.H. dan Anton Alexander, S.H., M.H.

Turut hadir dalam acara penting ini adalah Ketua Pengadilan Negeri Curup, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Kepahiang, seluruh Hakim Pengadilan Negeri Kepahiang, para aparatur peradilan, serta keluarga besar dari ketujuh hakim yang baru dilantik, menambah suasana haru dan bangga dalam momen bersejarah ini.

Baca Juga: Perdamaian Gugatan Sederhana di PN Lamongan Hampir 50 Persen per Tahun

Dikonfirmasi DANDAPALA, pelantikan ini dilangsungkan dengan sederhana, konkretnya tidak ada undangan pihak eksternal seperti pejabat Forkompinda, tidak mengadakan pesta, tidak menggunakan jasa fotografer hingga tidak ada acara hiburan. Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran Ditjen Badilum MA RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum, poin 3 yang menyebutkan melaksanakan acara perpisahan, purnabakti dan kegiatan seremonial lainnya secara sederhana tanpa mengurangi makna dan kekhidmatannya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat jajaran hakim di Pengadilan Negeri Kepahiang dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan. (IKAW/WI)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI