Buol, Sulteng – Gempa bumi bermagnitudo 5,4 mengguncang Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Minggu (12/7/2026) pukul 21.46 WITA. Guncangan yang dirasakan cukup kuat tersebut mengakibatkan sejumlah bagian Gedung Pengadilan Negeri Buol mengalami kerusakan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan retakan pada beberapa bagian bangunan serta material plafon dan atap yang terlepas dan jatuh akibat guncangan. Gedung Pengadilan Negeri Buol merupakan bangunan dengan prototipe lama yang telah diresmikan sejak tahun 2008.
Meskipun terjadi kerusakan pada bangunan, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Aparatur Pengadilan Negeri Buol segera melakukan pemeriksaan awal terhadap gedung dan fasilitas kantor guna memastikan keamanan lingkungan kerja serta keselamatan para pengguna layanan pengadilan.
Baca Juga: Ini yang Istimewa dari Upacara Harkitnas di PN Terjauh Wilayah Sulawesi Tengah
Pada apel pagi, Senin (13/7/2026), Ketua Pengadilan Negeri Buol mengajak seluruh aparatur untuk berdoa bersama agar tidak terjadi gempa susulan serta memohon perlindungan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buol.
“Marilah kita bersama-sama berdoa agar tidak terjadi gempa susulan dan seluruh masyarakat Kabupaten Buol senantiasa diberikan perlindungan serta keselamatan,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Buol dalam arahannya.
Ia juga meminta seluruh aparatur tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi kondisi pascagempa. Pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan bersama.
Baca Juga: Wakil Ketua PT Sulteng Buka Pembinaan dan Pengawasan: Tolong Jangan Layani Kami!
“Dalam situasi seperti ini, kita harus tetap tenang, waspada, dan tidak panik. Semangat serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus tetap kita jaga,” tegasnya.
Pengadilan Negeri Buol akan terus memantau kondisi bangunan dan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan gedung tetap aman digunakan oleh aparatur pengadilan maupun masyarakat pencari keadilan. (mnj/zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI