Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi MA, khususnya pada area akuntabilitas kinerja, sekaligus upaya memperkuat manajemen perencanaan kinerja di lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia.
Penyelenggaraan kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Satuan Kerja (Satker) di bawah Badan Peradilan Umum agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan doa bersama. Kegiatan kemudian berlanjut pada penyampaian laporan pelaksanaan oleh Kurnia Arry Soelaksono, Sekretaris Ditjen Badilum.
Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Badilum (Dirjen Badilum), Bambang Myanto, yang mengikuti kegiatan secara daring dari Command Center Pengadilan Tinggi Makassar, memberikan arahan sekaligus membuka acara secara resmi.
Dirjen Badilum menegaskan bahwa penerapan SAKIP memiliki peran strategis dalam pembangunan zona integritas di lingkungan peradilan.
“SAKIP selain sebagai tolak ukur kinerja, juga menjadi prasyarat dalam pembangunan zona integritas,” ujar Dirjen.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa implementasi SAKIP merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi hasil.
“Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. SAKIP merupakan integrasi antara sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. Melalui sistem ini, kita dapat mengukur capaian kinerja yang diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Dirjen Badilum berharap agar Pengadilan Tinggi (PT) sebagai pembina dan pengawas dapat berperan aktif dalam membimbing Pengadilan Negeri (PN) di wilayah hukumnya masing-masing untuk meningkatkan nilai SAKIP.
Harapan ini diungkapkan sebagai bentuk komitmen Ditjen Badilum dalam memperkuat budaya kerja berbasis hasil serta meningkatkan akuntabilitas publik di seluruh satuan kerja peradilan umum serta meningkatkan kemampuan seluruh Aparatur Peradilan dalam penyusunan SAKIP.
Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi SAKIP ini akan berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (14–15 Oktober 2025), dan diikuti oleh satuan kerja dari Pengadilan Tinggi serta Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan umum dapat semakin memperkuat tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI