Jakarta – Dalam kegiatan sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang digelar secara daring melalui Zoom, Selasa (15/10), Auditor Ahli Madya Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Apriyadi Romian Kardono menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan instrumen strategis untuk membangun budaya kerja aparatur yang berorientasi pada hasil nyata.
“Perencanaan kinerja yang matang adalah fondasi utama. Tanpa itu, program hanya jadi formalitas, bukan menghasilkan outcome nyata bagi masyarakat,” tegas Apriyadi. Ia kemudian mengutip kalimat legendaris Benjamin Franklin: “If you fail to plan, you are planning to fail,” sebagai pengingat pentingnya perencanaan di awal siklus SAKIP.
Apriyadi juga menegaskan manfaat nyata penerapan SAKIP. “SAKIP memberi manfaat besar, mulai dari efisiensi penggunaan sumber daya, transparansi anggaran, mendukung keputusan berbasis data, hingga mempermudah pengawasan publik. Yang lebih penting, SAKIP menciptakan budaya kerja yang berorientasi hasil,” ujarnya.
Baca Juga: Dirjen Badilum: Implementasi SAKIP, Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan & Berorientasi Hasil
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan SAKIP di lingkungan Mahkamah Agung melibatkan tahapan berkelanjutan: perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga reviu dan evaluasi kinerja. Setiap tahapan harus selaras dari pusat hingga daerah agar benar-benar memperkuat pertanggungjawaban publik.
Lebih lanjut, ia menyoroti peran Badan Pengawasan (Bawas MA) yang tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra konsultasi. “Bawas hadir untuk membantu pimpinan meningkatkan kinerja dan memberi peringatan dini, bukan hanya sebatas mengawasi,” kata Apriyadi.
Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Makna 4 Pilar Pada Gedung Pengadilan!
Dengan dukungan aplikasi e-SAKIP, seluruh proses pengukuran dan pelaporan kini dilakukan secara digital, transparan, dan tepat waktu. Laporan interim diperoleh dari e-SAKIP, sedangkan laporan tahunan wajib diunggah maksimal dua bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Melalui penyelenggaraan SAKIP yang konsisten, Mahkamah Agung menegaskan komitmen memperkuat akuntabilitas publik. SAKIP hadir sebagai pilar budaya kerja berorientasi hasil, yang diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (SNR/FAC)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI