Cari Berita

Wujud Pengabdian Pada Masyarakat, KPN Kraksaan Jadi Narasumber Seminar Hukum

Sofyan Deny Saputro dan Yustisia Larasati - Dandapala Contributor 2025-06-28 08:10:29
Dok. Ist.

Probolinggo - Sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo, dan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga, menyelenggarakan kegiatan seminar hukum pada Selasa (24/06/2025), bertempat di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

Mengangkat tema “Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan Yang Bebas Korupsi dan Bersih Melayani”, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Putu Agus Wiranata, hadir sebagai narasumber bersama dengan Diah Yuliastuti selaku Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Bambang Suheryadi selaku Dosen Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Kepala Pusat Layanan Pengadaan Universitas Airlangga.

Tema ini dipilih dalam rangka memberikan dukungan bagi perluasan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang baru-baru ini dicanangkan oleh Bupati Kabupaten Probolinggo, sekaligus memberikan penguatan tentang tata kelola pemerintahan desa yang bebas korupsi dan bersih melayani khususnya bagi kepala desa maupun aparatur desa yang ada di lingungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Pada kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Putu Agus Wiranata menyampaikan materi mengenai Keterbukaan Informasi Publik Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Desa. 

Putu Agus Wiranata menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi dan bersih melayani sangat penting untuk memastikan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan publik. 

“Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kunci untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat”, ujarnya.

Lebih lanjut, Putu Agus Wiranata menyampaikan Pemerintah yang transparan menciptakan akses terbuka bagi publik untuk memperoleh informasi terkait kebijakan, anggaran, dan penggunaan sumber daya publik. 

Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan juga menyampaikan bahwa menurut Transparency International, Indonesia mendapatkan skor 37 (dari 100) dalam indeks persepsi korupsi tahun 2024 menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan dalam memperkuat transparansi pemerintahan.

“Transparansi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan sehingga terjadi kontrol sosial yang dapat mencegah praktik korupsi”, jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Diah Yuliastuti, menyampaikan materi Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Yang Bebas Dari Korupsi dan Bersih Melayani. Sedangkan Dosen Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Bambang Suheryadi, menyampaikan materi mengenai Memahami Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Mewujudkan Birokrasi Pemerintah yang Bebas Korupsi dan Bersih Melayani.

Kegiatan ini diikuti oleh camat, kepala desa/lurah, dan perangkat kecamatan/desa/kelurahan pada 24 (dua puluh empat) kecamatan, 325 (tiga ratus dua puluh lima) desa dan 5 (lima) kelurahan se-wilayah Kabupaten Probolinggo. (AL/LDR)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI