Jakarta – Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA Bambang Myanto menerbitkan Surat Edaran Ditjen Badilum Nomor 1667/DJU/RA1.8/IX/2025 tanggal 19 September 2025 Perihal Realisasi Anggaran DIPA 005.03. Surat itu ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama terlampir dalam surat tersebut.
Ia mendorong satuan kerja yang masih rendah penyerapannya untuk segera mengoptimalkan penyerapan anggaran pada DIPA 005.03 (Program Penegakan dan Pelayanan Hukum).
Hal itu disampaikan menyusul hasil evaluasi Laporan Realisasi Anggaran Belanja Triwulan III Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan masih banyak satker yang rata-rata realisasi anggaran tersebut berada di bawah 60 persen.
Baca Juga: Buktikan Kinerjanya Berprestasi, PN Tanjung Pati Sabet Berbagai Penghargaan
Melalui surat tersebut, Dirjen Badilum Bambang Myanto menyampaikan agar Ketua Pengadilan Tingkat Banding maupun Ketua Pengadilan Tingkat Pertama agar memerintahkan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama selaku Kuasa Pengguna Anggaran segera mengoptimalkan penyerapan pelaksanaan DIPA 005.03 yang realisasinya dibawah 60 persen.
Kemudian, pengelola keuangan setiap satker agar tidak menunda proses pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai serta memastikan seluruh tagihan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, agar dilakukan pengawasan terhadap bagian kepaniteraan dan kesekretariatan terkait pelaksanaan DIPA 005.03.
Dirjen Badilum mendorong setiap satker melakukan reviu dan revisi terkait anggaran, perencanaan kegiatan, hingga capaian kinerja apabila diperlukan untuk optimalisasi capaian target.
Baca Juga: Transformasi Manajemen SDM Peradilan Melalui SMART TPM
“Mereviu target capaian output, penyerapan anggaran dan jangka waktu pelaksanaan. Dan Memastikan rencana pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana penarikan dana pada halaman III DIPA sebagai dasar pencairan dana,” tambah Dirjen Badilum melalui surat tersebut.
“Realisasi anggaran dan capaian target pada DIPA 005.03 merupakan penilaian terhadap kinerja Saudara (pimpinan pengadilan),” pungkas Dirjen Badilum. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI