Marisa, Pohuwato (Gorontalo) - Pengadilan Negeri (PN) Marisa menjalankan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Pohuwato, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan WASMAT ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan tugas KIMWASMAT, serta Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Wasmat ini dipimpin oleh Regina Monica Andriani, selaku Hakim Pengawas didampingi oleh Ima Fatimah, Monica Lowena Pitoy, Arif Tri Wibowo (Panmud Pidana) & M. Faozan Fathurohman (APP).
Baca Juga: Jalankan Wasmat, PN Sibolga Blusukan Pastikan Pelaksanaan Putusan Pidana
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa putusan telah dilaksanakan, bahkan meneliti pemenuhan hak – hak Terpidana.
“Pemidanaan yang diputus waktu yang lalu, biarlah menjadi pembelajaran untuk masa mendatang. Dipidana bukan berarti akhir dari segalanya, kami datang bukan hanya untuk mengawasi pelaksanaan putusan namun juga memastikan Terpidana dipenuhi hak – haknya sebagai manusia” ujar Regina Monica Andriani saat menyampaikan maksud kedatangan Tim WASMAT di Lapas Pohuwato
Saat dilaksanakan WASMAT, dipilih 5 (lima) Terpidana untuk diwawancarai secara bergantian satu per satu. Berdasarkan hasil pengawasan, seluruh Terpidana mendapatkan hak – haknya tanpa ada penyimpangan sedikit pun dari pihak LAPAS.
Baca Juga: Dibui 8 Tahun, Marisa Putri Penabrak Mati IRT Usai Pesta Narkoba Ajukan PK
Kami disini diurus dengan baik, hanya saja kami pula masih manusia yang merindukan keluarga kami yang bahkan jarang menjenguk kami dikarenakan jarak yang terlalu jauh untuk ditempuh” ujar salah satu Terpidana.
Dari pelaksanaan tersebut pun, Para Hakim menitipkan pesan kepada Para Terpidana untuk senantiasa tabah menjalani putusan sembari memperbaiki diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik, bahkan meminta Para Terpidana untuk menjaga kesehatannya. (Gillang Pamungkas/al/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI