Cari Berita

Hari Anak Nasional: PN Timika Sukses Fasilitasi Diversi dalam Perkara Anak

Humas PN Kota Timika - Dandapala Contributor 2025-07-24 14:00:37
Dok.Ist.

Timika. Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika berhasil mengupayakan penyelesaian perkara anak melalui mekanisme diversi, Selasa 22 Juli 2025.

“Kesepakatan ini merupakan bagian dari pendekatan restoratif justice yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak di atas segalanya,” ucap Humas PN Kota Timika.

Fasilitator Diversi dalam perkara tersebut Putu Mahendra, didampingi oleh Erzha Caesar Ainul Habian, dan Anang Riyan Ramadianto, menjelaskan bahwa seluruh proses telah berjalan secara musyawarah dan mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak.

Baca Juga: Penerapan Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa Melalui Mekanisme Diversi

“Dalam proses tersebut, anak mengakui perbuatannya dan menunjukkan penyesalan, sementara pihak korban memberikan maaf dan menerima penyelesaian damai,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kesepakatan, anak melalui wali/ orangtua telah mengganti kerugian kepada korban sebesar Rp3juta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keterlibatannya dalam perkara. Selanjutnya, anak dikembalikan ke dalam pengasuhan orang tuanya guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Humas PN Kota Timika lebih lanjutnya menyampaikan kesepakatan ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam mendorong penyelesaian perkara anak di luar sistem peradilan pidana formal, sejalan dengan semangat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Diversi tidak hanya menghindarkan anak dari dampak negatif pemidanaan, tetapi juga membuka ruang bagi pemulihan hubungan sosial secara damai dan bermartabat.

Baca Juga: Momentum Hari Anak Nasional, PN Timika Berhasil Diversi Perkara Anak


“Keberhasilan ini menjadi catatan penting dalam momentum Hari Anak Nasional, sebagai bentuk nyata perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, terutama bagi mereka yang berhadapan dengan hukum,” tutup rilis yang disampaikan oleh Humas PN Kota Timika. (ldr)


Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI