Cari Berita

Penyuluhan di Pedalaman Mimika Arungi Ganasnya Gelombang, Diwarnai Kapal Mogok

Erza Habían - Dandapala Contributor 2025-11-17 16:10:07
Penyuluhan hukum di pedalaman Papua Tengah (dok.ist)

Kokonao – Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika, Papua Tengah melakukan kunjungan ke pedalaman distrik Mimika Barat untuk mengunjungi masyarakat di Kampung Kokonao. Hal itu dalam rangka untuk melaksanakan penyuluhan hukum dan sosialisasi aplikasi e-court (15/11/25);

Kokonao adalah kampung yang berada di distrik Mimika Barat, Mimika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Indonesia. Dikenal sebagai kota tertua yang ada di Papua. Sebelum adanya ibu kota Mimika, Kokonao lebih dulu terkenal. Bahkan, Kokonao dikenal sebagai salah satu pusat peradaban pendidikan di tanah Papua.

Sejak 1927, Kokonao dikenal sebagai pusat perwakilan pemerintahan Belanda, pusat perkabaran Injil melalui misi Katolik, dan pusat pendidikan formal.

Baca Juga: Hakim PN Timika Ke Suku Kamaro Papua: Hukum Bukan Untuk Menakuti, tapi Melindungi

Tim dari Pengadilan Negeri Kota Timika terdiri dari hakim Erzha Caesar Ainul Habian, S.H., Panitera Pengganti Sulastri Bugis dan Petugas PTSP Afred Sanam;

“Perjalanan yang ditempuh oleh tim dari Pengadilan Negeri Kota Timika kurang lebih selama 1 jam melalui darat dan 3 jam melalui jalur Sungai dan laut. Dalam perjalanan tersebut kapal yang ditumpangi oleh tim sempat diterjang ganasnya gelombang laut” Ujar Erzha Caesar.

Sesampainya di Kokonao Tim dari Pengadilan Negeri Kota Timika Bersama dengan Tim Dinas Kependudukan Kabupaten Mimika disambut oleh Kepala Distrik Mimika Barat. Selanjutnya tim dari Pengadilan Negeri Kota Timika mendapatkan informasi bahwa Listrik di Kokonao baru hidup saat jam 6 sore hingga jam 6 pagi, sehingga tim dari Pengadilan Negeri Kota Timika baru dapat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi e court pada malam hari tanggal 15 November 2025.

Penyuluhan disampaikan dengan membahas mengenai beberapa kendala Masyarakat dalam melakukan pencatatan sipil sehingga membutuhkan penetapan dari pengadilan negeri dan juga mengenai beberapa persyaratan dan bagaimana Masyarakat melakukan pendaftaran perkara melalui aplikasi e-court. Kegiatan ini dihadiri oleh Masyarakat adat kokonao yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Mimika memberikan apresiasi atas dedikasi Pengadilan Negeri Kota Timika atas kesediaannya menjangkau Masyarakat di pedalaman papua untuk memberikan edukasi mengenai hukum dan berharap bisa terus menyelenggarakan kegiatan Bersama Pengadilan Negeri Kota Timika demi mewujudkan Masyarakat mimika yang faham tentang hukum dan mempunyai identitas kependudukan.

Baca Juga: Penegakan Hukum Maritim Amanna Gappa yang Berkeadilan di era VOC

Keesokan harinya tim dari Pengadilan Negeri Kota Timika Bersama tim dinas kependudukan kabupaten mimika melakukan perjalanan Kembali ke Timika. Namun di perjalanan Kembali ini terdapat kesulitan yang dialami yaitu perahu yang ditumpangi kandas sehingga seluruh penumpang laki-laki, turun ke Sungai dan mendorong perahu hingga dapat Kembali melakukan perjalanan dan sampai Kembali di kota Timika dengan selamat.

“Bahwa kami berharap selanjutnya dapat dibangun Balai Sidang di Kampung Kokonao mengingat bahwa perjalanan masyarakat dari Potawai dan Aparuka yang membutuhkan waktu sampai dengan 8 jam untuk bisa mencapai Pengadilan Negeri Kota Timika. Dengan dibangunnya Balai Sidang di Kokonao, masyarakat tidak harus pergi ke timika untuk bersidang tapi bisa bersidang di kokonao dalam agenda sidang keliling yang dilakukan Pengadilan Negeri Kota Timika untuk memudahkan masyarakat mencapai access to justice” Tegas Erzha Caesar. (Bintoro Wisnu Prasojo/al/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…