Cari Berita

Ini 10 Pesan Kunci Ketua MA dalam Pembinaan Panitera Se-Indonesia

Gillang Pamungkas - Dandapala Contributor 2025-10-31 12:10:24
Tim Dandapala

Jakarta - Balairung Mahkamah Agung RI lantai 1 menjadi saksi pelaksanaan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial bagi para panitera pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung pada Jumat (31/10/2025), sebagai bagian dari rangkaian pembinaan nasional yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2025.

Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan rasa memiliki terhadap lembaga peradilan. Ia menyampaikan sepuluh pesan kunci sebagai panduan moral dan operasional bagi panitera dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kehadiran saudara-saudara bukan hanya menunjukkan kedisiplinan, tetapi juga mencerminkan komitmen dan loyalitas terhadap lembaga peradilan,” ujar Ketua MA membuka pembinaan.

Baca Juga: Integrasi Reward & Punishment dengan Strategi Kindness: Jalan Etis Menuju Peradilan Agung

Pesan pertama adalah apresiasi dan loyalitas, yang menurut Ketua MA menjadi dasar dalam membangun semangat kebersamaan di lingkungan peradilan. Pesan kedua, introspeksi dan pelayanan publik, mengingatkan para panitera agar senantiasa merefleksikan kontribusi mereka terhadap masyarakat pencari keadilan.

“Sebelum kita menuntut apa yang menjadi hak kita, marilah kita terlebih dahulu melakukan introspeksi,” pesan beliau.

Pesan berikutnya menyoroti jabatan sebagai amanah yang harus dijaga dengan tanggung jawab dan kesadaran struktural. Ketua MA mengingatkan bahaya “retakan kecil di dalam organisasi” yang dibiarkan tanpa perbaikan.

“Yang paling berbahaya bukanlah badai dari luar, melainkan retakan kecil di dalam yang dibiarkan tanpa perbaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak para panitera untuk menumbuhkan rasa syukur sebagai sumber keberkahan, sembari mengutip QS Ibrahim ayat 7:

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.”

Dalam konteks kerja kelembagaan, Ketua MA menekankan pentingnya kebersamaan di atas ego jabatan, karena keberhasilan peradilan tidak mungkin tercapai tanpa kolaborasi lintas peran. Beliau menyampaikan bahwa sejarah tidak hanya mencatat siapa yang berada di depan, tetapi juga mereka yang dengan setia menopang dari belakang.

Menanggapi perkembangan zaman, Ketua MA juga menyoroti tantangan Revolusi Industri 5.0, yang membawa peran kecerdasan buatan dalam dunia administrasi. Ia mengingatkan bahwa teknologi tidak dapat menggantikan nurani dan keadilan. Menurutnya, yang membuat kita layak berada di sini bukan sekadar kemampuan berpikir, tetapi kemampuan untuk merasakan dan menegakkan keadilan dengan hati.

Selain itu, Ketua MA menyampaikan bahwa pimpinan Mahkamah Agung terus memperhatikan kesejahteraan aparatur, termasuk dengan mengusulkan perubahan tunjangan bagi panitera dan jurusita kepada pemerintah.

Dalam pesan selanjutnya, beliau menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan oleh atasan langsung, sebagai bagian dari kewajiban moral dan administratif.

“Jika tidak dilaksanakan, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran dan dikenai sanksi administratif.”, tegas Ketua MA menyampaikan pesan kedelapan.

Pesan kesembilan, Ketua Mahkamah Agung menyoroti tantangan integritas aparatur kepaniteraan melalui paparan data disiplin yang menunjukkan dinamika tiga tahun terakhir. Jumlah pelanggaran tercatat fluktuatif mulai dari 85 kasus pada 2023, meningkat menjadi 128 kasus pada 2024, lalu menurun menjadi 59 kasus hingga Agustus 2025. Pelanggaran didominasi oleh pelanggaran kode etik, disiplin PNS, dan maladministrasi, sementara pada 2025 mulai muncul pola baru berupa perbuatan tercela serta penyalahgunaan wewenang yang perlu diwaspadai.

Ketua MA menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi para panitera sebagai atasan langsung, agar pembinaan terhadap aparatur kepaniteraan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya bersifat administratif.

“Data hukuman disiplin yang saya paparkan hendaknya menjadi bahan evaluasi bagi panitera selaku atasan langsung, agar pembinaan terhadap aparatur di bawah tanggung jawabnya dilakukan secara berkelanjutan dan penuh tanggung jawab,” tegas Ketua MA.

Sebagai penutup, Ketua MA menekankan pelayanan publik berkarakter sebagai tingkat tertinggi dalam pelayanan publik, yakni pelayanan yang dilandasi keikhlasan dan niat ibadah.

“Setiap pekerjaan tidak lagi sekadar kewajiban, tetapi menjadi bagian dari pengabdian kepada Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, dan bangsa tercinta.”, tegas Ketua MA.

Baca Juga: Menelusuri Penerapan Pidana Peringatan Terhadap Anak

Mengakhiri pembinaan, Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh panitera untuk meneguhkan kembali makna pengabdian dan tanggung jawab dalam menjaga marwah lembaga peradilan. Ia menekankan bahwa kemajuan peradilan hanya dapat terwujud melalui integritas, kebersamaan, dan komitmen yang tulus dari setiap unsur di dalamnya.

“Sebuah organisasi dapat berdiri kokoh karena setiap bagiannya saling menguatkan, seperti bangunan yang tegak karena komponen yang saling menopang. Demikian pula setiap kita memiliki peran, setiap peran memiliki arti, dan setiap arti memberi kekuatan,” pesan Ketua MA menutup pembinaan. (Gillang Pamungkas/al/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…