Palembang, Sumatera Selatan - Panitera Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Iskandar Jaya memberikan pembinaan kepada Para Panitera Muda (Panmud), Panitera Pengganti (PP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepaniteraan PT Palembang, Jum'at, (30/01).
Pembinaan ini dilakukan sebagai implementasi dari tanggung jawab atasan langsung kepada bawahannya untuk melakukan pengawasan, memberikan arahan, petunjuk dan pencegahan penyimpangan dalam melaksanakan tugas, agar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya.
"Kepada Para Panmud, PP dan ASN, pesan saya untuk terus menegakkan integritas, kerja yang ikhlas dan harmonis kepada sesama rekan kerja", kata Iskandar Jaya membuka pengarahan.
Baca Juga: Apel Perdana Tandai Pelayanan PN Palembang di Gedung Museum Tekstil
Iskandar Jaya juga menjelaskan perihal integritas ini bukan hanya tugas Hakim untuk menjaga martabat peradilan kita, tetapi kita semua memikul tanggung jawab yang sama, bahwa segala bentuk penyimpangan yang terindikasi dengan korupsi, kolusi dan nepotisme harus diberantas, tidak ada lagi pintu untuk hal yang seperti itu sebagaimana pesan Ketua Mahkamah Agung.
“Saya menekankan kepada kita semua untuk membaca dan mempedomani kode etik kita sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita”, kata Pria kelahiran Metro, Lampung ini dengan tegas.
Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita ini merupakan rambu-rambu bagi Panitera apa yang harus dilakukan dalam melaksanakan tugas, sikap Panitera dalam persidangan dan diluar persidangan, diantaranya larangan membocorkan hasil musyawarah/konsep putusan kepada siapapun dan larangan memasuki tempat perjudian, tempat minuman yang memabukkan dan tempat prostitusi kecuali dalam melaksanakan tugas.
Mantan Panitera PT Sulawesi Tengah ini juga mengatakan untuk memahami makna dari Core Values ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) yang diharus diterapkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Terus berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama Para Panmud untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi kepada Petugas PTSP Meja Kepaniteraan, dan Meja Informasi & Pengaduan”, Kata Iskandar
Iskandar juga mengingatkan untuk meningkatkan terus pengetahuan baik ilmu hukum dan teknologi informasi, terutama teknologi informasi karena perkembangan zaman yang begitu masif ini perlu penguasaan teknologi yang mumpuni agar kita tidak tertinggal dengan aplikasi-aplikasi yang baru.
Selain itu, Mantan Panitera Pengadilan Negeri Pangkalpinang ini juga menyoroti pentingnya keharmonisan kepada sesama di kantor bukan hanya kepada sesama Aparatur Kepaniteraan tetapi juga kepada Pimpinan, Para Hakim, dan Aparatur Kesekretariatan.
"Apa yang menjadi permasalahan yang ada di rumah, tolong jangan dibawa ke kantor, dan yang terpenting juga bagaimana kita bisa bekerja dengan Ikhlas, pekerjaan bukan sebuah beban tetapi sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab atas gaji yang kita terima dari negara, serta apa yang kita lakukan di dunia akan kita pertanggungjawabkan di akhirat kelak", kata Mantan Panitera PN Sungailiat ini menambahkan.
Baca Juga: Salawat Iringi Dimulainya Pembangunan Gedung PN Palembang
Ayah dari 5 orang anak putra dan putri ini juga berterima kasih kepada Tim Kesekretariatan yang terus mendukung dalam pelaksanaan tugas Kepaniteraan dengan sangat baik dan berharap bahwa kita semua bisa terus menjaga kekompakan, kebersamaan, keikhlasan, dan keharmonisan, serta mendukung program-program dari Pimpinan agar PT Palembang semakin maju dan semakin baik lagi di tahun 2026 ini.
Pembinaan pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari Para Panitera Pengganti dan ASN Kepaniteraan, serta ditutup dengan hangat melalui sesi foto bersama. Yulianti/IKAW/FAC
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI