Pengadilan Tinggi
Palangkaraya tepatnya di akhir tahun ini Selasa tanggal 31 Desember 2024 selenggarakan
kegiatan Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024 yang disampaikan oleh Ketua
Pengadilan Tinggi Palangkaraya, ibu Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. dengan
didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Dr. Marsudin
Nainggolan, SH.,MH. Humas bapak Sigit Sutriono, SH.,M.HUM, Heru Budyanto,
SH.,M.H. dan Agung Iswanto, SH.,MH serta dihadiri oleh Panitera, Sekretaris dan
para Pejabat Struktural dihadapan para wartawan mas media yang ada di
Palangkaraya. Menyampaikan tentang keadaan perkara yang diselesaikan tahun 2024
yakni sejumlah 373 perkara. Penyelesaian
perkara tahun 2024 ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang lalu
berjumlah 385 perkara. Hal ini
disebabkan karena jumlah perkara yang banding dari Pengadilan Negeri
se-Kalimantan Tengah lebih sedikit dari tahun 2023.
Penyelesaian sejumlah 374 perkara pada tahun 2024 terdiri dari perkara Perdata putus 94 perkara
sisa 2 perkara, perkara Pidana putus 256 sisa 9 perkara, perkara Pidana Anak
putus 7 perkara sisa 0 perkara, dan Perkara Tindak Pidana Korupsi putus 16 sisa
0 perkara.Para
Wartawan Mas Media Wilayah Palangkaraya
Perbandingan jumlah Perkara upaya banding pada Pengadilan
Tinggi Palangkaraya dengan jumlah Perkara masuk pada Pengadilan Negeri
se-Kalimantan Tengah selama tahun
2024 yang diajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palangkaraya perkara pidana
sebanyak 260 perkara atau 10% dari 2415 perkara pidana di Pengadilan Negeri
se-Kalimantan Tengah. Jumlah
Perkara Tipikor yang diajukan upaya banding sebanyak 16 perkara atau 21% dari
60 perkara dari Pengadilan Negeri Palangkaraya, Perkara Pidana Anak sebanyak 7
perkara atau 9% dari 75 perkara pidana anak di Pengadilan Negeri se-Kalimantan
Tengah. Serta perkara Perdata sebanyak 90 perkara atau 10% dari 812 perkara
perdata di Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah.
Di antara perkara tersebut yang
menarik perhatian masyarakat, antara lain Perkara Narkotika dengan 2(dua) orang
terdakwa dengan barang bukti sabu-sabu
seberat 33,642 kg yang diputus Pengadilan Tinggi Palangkaraya, dimana Terakwa I dijatuhi hukuman mati dan Terdakwa pidana
seumur hidup. Terdapat juga Tindak Pidana ITE berupa Penyalahgunaan media
sosial untuk penyebaran informasi yang mengandung asusila dari Pengadilan
Negeri Kuala Kapuas yang telah dijatuhi pidana penjara selama 14 (empat belas)
bulan. Selain itu selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah
(Pemilu Kada) terdapat 2(dua) perkara
pemilu dari Pengadilan Negeri Palangkaraya , 2 Perkara Pemilu Kada dari Pengadilan Negeri Kuala Kapuas 1(satu)
perkara Pemilu Kada dari Pengadilan Negeri Pulang Pisau, terhadap semua perkara
tersebut telah diputus dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap (Incraht).
Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah berpartisipasi aktif dalam
implementasi e-court dan e-berpadu yang terdiri dari 90 perkara perdata diajukan melalui e-Court tahun 2024 sedangkan
perkara pidana yang diajukan melalui e-Berpadu pada Pengadilan Tinggi
Palangkaraya dan Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah terdiri dari Pelimpahan berkas perkara
: 4.958 perkara; Penggeledahan : 2.066
perkara; Penyitaan: 7.750 perkara; Perpanjangan penahanan :
2.657 perkara; Izin besuk tahanan : 2.303 perkara; Izin pinjam pakai barang bukti : 64 perkara; Diversi: 70
perkara dan Pembantaran Penahanan sebanyak 3 perkara.
Kinerja penyelesaian
perkara tersebut di atas, dinilai melalui aplikasi Evaluasi Implementasi SIPP
(EIS) sampai dengan hari ini, Pengadilan Tinggi Palangkaraya berada pada peringkat
atau posisi 3 (tiga) besar dari seluruh Indonesia dengan kategori <300.
Dalam acara rilis ini,
Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya juga menyampaikan informasi terkait
capaian kinerja dan penghargaan yang diterima selama tahun 2024. Capaian
kinerja Pengadilan Tinggi Palangkaraya mencapai angka rata-rata sebesar 101,56%
dengan rincian rata-rata capaian kinerja untuk sasaran strategis 1 yaitu
terwujudnya proses peradilan yang pasti, transparan dan akuntabel sebesar
103,11% sedangkan rata-rata capaian kinerja untuk sasaran strategis 2, yaitu
“Peningkatan efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara” sebesar 100%. Dapat
disimpulkan bahwa kinerja Pengadilan Tinggi Palangkaraya di Tahun 2024 berhasil
meraih kinerja yang optimal.
Kinerja yang optimal tersebut membuahkan
hasil yang membanggakan. Tahun 2024 Pengadilan Tinggi Palangkaraya kembali
meraih Peringkat II kategori pengadilan tinggi untuk ke 5 (lima) kalinya dalam
Lomba Layanan Pengadilan/ PTSP yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan
Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Dalam ajang yang sama, Pengadilan Tinggi
Palangkaraya juga menerima peringkat terbaik III Pencapaian EIS(Evaluasi
Implementasi SIPP) dan Predikat Unggul dalam sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul
dan Tangguh.Selain itu diperoleh penghargaan Peringkat II atas Penyusunan
Laporan Keuangan UAPPA-W Tahun 2024 kategori UAPPA-W Besar dari Kementrian Keuangan Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah. Tidak hanya Pengadilan
Tinggi Palangkaraya saja yang berhasil meraih penghargaan. Total 22 (dua puluh
dua) penghargaan diraih Pengadilan Negeri yang ada di wilayah hukum Pengadilan
Tinggi Palangkaraya.
KPT Palangkaraya menutup kegiatan rilis
dengan quotes “Jadikan Integritas sebagai Kompas, Rajut Kerjasama sebagai mesin penggerak
dan wujudkan prestasi tahun 2025 sebagai tujuan Pengadilan Tinggi Palangkaraya.”
(Humas PT Palangkaraya).
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum