Cari Berita

Justice One Day, PN Kota Madiun: Sinergi Mempermudah Akses Layanan Hukum

Humas PN Kota Madiun - Dandapala Contributor 2025-07-29 08:15:25
Dok. PN Kota Madiun

Kota Madiun, Jawa Timur - Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun berkomitmen senantiasa mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi antarlembaga. Wujud konkret dari komitmen tersebut, diimplementasikan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemkot Kota Madiun Rabu (23/07/2025) di Balai Kota Madiun.


Kegiatan Penandatanganan MoU tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua PN Kota Madiun, Boedi Haryantho dengan Wali Kota Madiun, Maidi. Kesepakatan ini merupakan sinergitas dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang pelayanan hukum dan administrasi kependudukan.


“Program Justice in One Day merupakan hasil kolaborasi antara PN Kota Madiun dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun, dengan tujuan mempercepat proses pelayanan hukum yang berdampak langsung pada pencatatan data kependudukan. Program Justice in One Day dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh putusan hukum dan dokumen kependudukan secara cepat dan terintegrasi,” ungkap Ketua PN Kota Madiun dalam sambutan kegiatan.

Baca Juga: Edukasi Masyarakat, PN Kota Madiun Hadirkan Pendekar Berani


Ketua PN Kota Madiun, Boedi Haryantho menambahkan langkah ini akan menjadi awal dari berbagai inovasi pelayanan terpadu lainnya. Hal itu dilakukan guna mendukung kemajuan Kota Madiun dan kesejahteraan warganya.

Baca Juga: PN Kota Madiun Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Walkot hingga Lurah-RT


Pada sisi lain, Wali Kota Madiun berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi simbol semata. Namun lebih dari itu, penandatangan kerjasama itu dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Madiun. 


Dengan penandatanganan MoU mengenai Program Justice in One Day ini, telah melambangkan sinergi yang kuat antara PN Kota Madiun dan Pemkot Madiun dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI