Cari Berita

Edukasi Masyarakat, PN Kota Madiun Hadirkan Pendekar Berani

Humas PN Kota Madiun - Dandapala Contributor 2025-07-14 15:25:01
Dok.Ist.

Kota Madiun - Untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, PN Kota Madiun menghadirkan Program "PENDEKAR BERANI" (PENgaDilan mengEduKasi SApa masyaRakat BERkeadilan dAn melayaNI), pada Senin (07/07/2025), bertempat di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun.

Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua PN Kota Madiun, Raja Mahmud dan Humas PN Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni. kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Dukcapil Kota Madiun, Dinas Perkim Kota Madiun dan BPN Kota Madiun.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PN Kota Madiun secara langsung memberikan penjelasan kepada warga tentang Sosialisasi Penetapan Hak Waris Proses Persertipikatan Warga Terdampak Proyek (WTP) DAK PPKT Segmen 2 Tahun 2025 dan layanan peradilan modern yang telah tersedia di PN Kota Madiun. 

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi hukum, tetapi juga wujud nyata dari keterbukaan lembaga peradilan dalam membangun komunikasi dengan masyarakat”, ungkap Raja Mahmud dalam sambutannya.

Selain itu, kegiatan ini merupakan inovasi dari PN Kota Madiun dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat seperti Kelurahan dan Taman Kota tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat. 

“Dengan konsep Masyarakat Bertanya, Hakim Menjawab, kehadiran Hakim di tempat umum yakni untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum dan menjawab persoalan hukum di masyarakat secara gratis”, timpalnya.

PN Kota Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat diperkenalkan secara langsung pada berbagai layanan yang dapat diakses dengan mudah dan tanpa biaya tinggi. 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi hukum, tetapi juga wujud nyata dari keterbukaan lembaga peradilan dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. 

Dalam sosialisasi ini, masyarakat mendapatkan penjelasan mendalam mengenai empat layanan utama, yaitu: 
1. Gugatan Sederhana 
2. e-Court (Litigasi Elektronik) 
3. Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) 
4. Surat Keterangan Elektronik 

Kegiatan inj bertujuan agar masyarakat Kota Madiun memahami hak-haknya dalam memperoleh layanan hukum, serta mengetahui jalur yang benar dan mudah untuk mengakses layanan pengadilan. 

“Kami hadir di tengah masyarakat agar informasi ini tidak hanya berhenti di meja pengadilan. Keadilan harus bisa dirasakan dan dijangkau oleh semua kalangan,” ujar Raja Mahmud.

Ia juga menambahkan bahwa selain datang langsung ke layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di kantor PN Kota Madiun, masyarakat juga bisa menunggu kolaborasi lanjutan antara pengadilan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, yang akan mempermudah verifikasi data dalam proses layanan hukum. 

Antusiasme masyarakat terlihat dari keaktifan dalam sesi tanya jawab. Banyak warga yang baru pertama kali mengetahui adanya layanan seperti prodeo dan e-Court. Mereka merasa terbantu dan mengapresiasi keterbukaan informasi yang diberikan secara langsung. 

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan literasi hukum masyarakat. Dengan memahami cara kerja layanan pengadilan, warga Kota Madiun dapat lebih percaya diri dan aktif dalam memperjuangkan hak-haknya secara legal. (Humas PN Kota Madiun/AL)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI