Telah terjadi musibah kebakaran pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024 di salah satu rumah dinas hakim PN Kuala Tungkal. Api diketahui sekitar pukul 18.30 WIB oleh Ira Octapiani, S.H., dan keluarga (penghuni rumah dinas) yang sedang berada di ruang tengah rumah dan melihat ada api dari arah belakang samping diluar rumah. Oleh karena api belum memasuki rumah, Ira Octapiani, S.H., dan keluarga mengeluarkan barang-barang yang berada di ruang tengah rumah, namun api menjalar dengan cepat dan memasuki rumah, sehingga barang lain tidak sempat diselamatkan lagi, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.(Humas PN Kuala Tungkal)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI