Padang - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang, Sumatera Barat (Sumber) H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum, resmi memasuki masa purnatugas pada 24 April 2025. Keputusan pemberhentiannya tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Hakim di Lingkungan Peradilan Umum.
"Bapak H. Ade Komarudin adalah sosok yang arif dan bijak. Beliau menjalani kehidupan sebagai hakim sekaligus ketua pengadilan tinggi hingga masa pensiun dengan mulus", ujar Ketua MA, Prof. Sunarto.
Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan Mahkamah Agung RI serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Bambang Myanto. Selain itu Gubernur dan jajaran Forkopimda Sumatera Barat juga turut hadir.
Baca Juga: Buktikan Kinerjanya Berprestasi, PN Tanjung Pati Sabet Berbagai Penghargaan
Ketua MA juga menyatakan apresiasi atas pengabdian Ketua PT Padang kepada bangsa, negara dan instansi selama menjadi pegawai di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.
Berdasarkan data yang diperoleh Tim Dandapala, H. Ade Komarudin telah mengabdi sebagai pengadil kurang lebih selama 39 tahun 3 bulan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum