Padang, Sumbar – Menanggapi isu miring terkait dugaan praktik transaksional yang menjerat oknum Hakim di Pengadilan Negeri baru-baru ini, Pengadilan Tinggi (PT) Padang bergerak cepat melakukan langkah preventif. Tim Pengawas Daerah PT Padang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Pengadilan Negeri di wilayah hukum Sumatera Barat, salah satunya ke Pengadilan Negeri Padang, Selasa (10/2).
Kegiatan ini merupakan perintah langsung Ketua Pengadilan Tinggi Padang untuk memastikan bahwa seluruh Hakim dan Aparatur peradilan di wilayah hukum PT Padang tetap menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan bebas dari praktik transaksional. Langkah ini diambil bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk penegasan bahwa integritas dan kedisiplinan adalah harga mati bagi korps hakim dan aparatur peradilan.
Sidak kali ini menitikberatkan pada dua poin utama yaitu pencegahan praktik transaksional dan audit kedisiplinan melalui presensi online. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. Joni memberikan arahan tegas agar seluruh hakim dan pegawai menjauhi segala bentuk komunikasi terlarang dengan pihak berperkara.
Baca Juga: Pelatihan Keahlian Audit Keuangan Wujud Penguatan Peran Hakim Pengawas Bidang
Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi Padang, juga melakukan audit kedisiplinan, dengan melakukan pengecekan langsung terhadap kesesuaian data pada aplikasi presensi online dengan kehadiran fisik di kantor. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi aparatur untuk meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah.
"Kami tidak ingin kejadian di daerah lain merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan di Sumatera Barat. Sidak ini adalah peringatan keras bahwa setiap jengkal aktivitas kita diawasi," ujar Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang dalam keterangannya.
Secara umum, hasil sidak menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi. Namun, PT Padang tetap mencatat beberapa poin evaluasi terkait ketertiban administrasi yang harus segera diperbaiki oleh satuan kerja di daerah.
Baca Juga: Kewenangan Melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Korupsi
Pimpinan PT Padang menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi disiplin berat bagi siapa pun yang terbukti memanipulasi kehadiran atau, lebih buruk lagi, bermain mata dalam penanganan perkara.
Kegiatan ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa seluruh punggawa peradilan di bawah naungan PT Padang tetap berada di jalur yang benar (on the track) sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI