Cari Berita

Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, PT Padang Gelar Bimtek

Sofyan Deny Saputro - Dandapala Contributor 2026-06-25 08:25:02
Dok. Pembukaan Bimtek.

Padang. Setelah mengikuti pembelajaran mandiri melalui Badilum Learning Center (BLC) pada 17–19 Juni 2026, aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang melanjutkan rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara dengan metode klasikal atau tatap muka yang secara resmi dimulai pada Selasa, 23 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Padang tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. Budi Santoso, dan diikuti oleh 64 peserta yang berasal dari pengadilan negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang, perwakilan Kepolisian Daerah Sumatera Barat, serta tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum).

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Padang menegaskan pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis sebagai sarana peningkatan kompetensi aparatur penegak hukum, khususnya dalam menghadapi berbagai perubahan yang dibawa oleh pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Baca Juga: Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana

“Bimbingan teknis ini sangat penting dalam kaitannya dengan peningkatan pemahaman dan penerapan beberapa kaidah hukum, utamanya dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru,” ujar Dr. Budi Santoso.

Berbagai materi strategis disampaikan dalam kegiatan tersebut oleh para narasumber yang berasal dari Pengadilan Tinggi Padang dan Mahkamah Agung RI. Materi yang dibahas antara lain mengenai pengakuan bersalah (plea guilty), keadilan restoratif (restorative justice), serta format putusan terbaru, yang disampaikan oleh para hakim Pengadilan Tinggi Padang. Sementara itu, materi mengenai alur proses peradilan pidana berdasarkan KUHAP baru disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Padang.

Selain materi substansi hukum acara pidana, peserta juga memperoleh pembekalan terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan peradilan modern. Tim Ditjen Badilum menyampaikan materi mengenai implementasi aplikasi e-Berpadu dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai bagian dari upaya transformasi digital peradilan.

Ketua Pengadilan Tinggi Padang berharap seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan dan percepatan penyelesaian perkara.

“Dengan kegiatan serta materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber, diharapkan dapat diserap ilmunya dan diimplementasikan dalam rangka melakukan percepatan penyelesaian perkara,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tietie Puji Utami, Kepala Seksi Arsip dan Dokumentasi Ditjen Badilum, beserta tim. Kehadiran Ditjen Badilum menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur peradilan dalam menyongsong implementasi regulasi baru dan penguatan sistem peradilan yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga: Bimtek PT Palembang, Dirbinganis Dorong Pimpinan Pengadilan Jadi Talent Developer

Melalui kombinasi metode pembelajaran mandiri melalui BLC dan pembelajaran tatap muka, kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta kesiapan aparatur peradilan dalam menerapkan berbagai pembaruan hukum dan teknologi yang menjadi bagian dari transformasi peradilan Indonesia.

 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…