Cari Berita

Ketua PT Denpasar Buka Bimtek Penyelesaian Perkara, Singgung Pentingnya Sinergitas

I Kadek A. Wirawan - Dandapala Contributor 2026-06-23 06:25:21
Dok. Ist

Kuta, Bali – Pengadilan Tinggi Denpasar melanjutkan acara bimbingan teknis kepaniteraan percepatan penyelesaian perkara dengan melaksanakan acara pemaparan materi dan sesi diskusi yang berlangsung pada hari Senin 22 Juni 2026 s/d Rabu 24 Juni 2026. Dalam laporan Ketua Panitia, acara ini dilangsungkan dengan melibatkan tidak hanya unsur internal yakni Pengadilan Tinggi Denpasar selaku panitia penyelenggara bekerjasama dengan Badilum MA RI, Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan Negeri sewilayah Bali, perwakilan Hakim dan Panitera, tetapi juga melibatkan pihak eksternal yakni perwakilan POLDA Bali, perwakilan KEJATI Bali dan perwakilan Lapas Kerobokan.

Dalam pembukaan acara bimtek, Ketua PT Denpasar Bambang Hery Mulyono menyampaikan sejumlah catatan krusial terkait penyelenggaraan bimtek kali ini. “Integrasi Restorative Justice sejak penyidikan hingga persidangan merupakan bagian percepatan penyelesaian perkara pidana. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman kita, sinergitas antar aparat penegak hukum, meningkatkan keterampilan mediasi dan menyusun kesepakatan hingga memastikan perlindungan hukum, khususnya anak”, ujar Ketua PT Denpasar.

Kemudian disampaikan pula dalam acara tersebut kedepannya harus dihadirkan pihak Advokat. “Advokat itu juga aparat penegak hukum. Jadi penting ada perwakilan dari Advokat. Sistem peradilan pidana tidak terlepas dari peran Advokat”, tegasnya.

Baca Juga: Jalan Keadilan Itu Bernama Harmonisasi Yurisprudensi dan SEMA Perdata

Data perkara pidana RJ dan Diversi juga disampaikan oleh Ketua PT Denpasar yang kerap disapa BHM tersebut, “ini data semester 1 tahun 2026 terbanyak pelaksanaan Restorative Justice berhasil terjadi di Pengadilan Negeri Semarapura sebanyak 14 perkara pidana dan Pengadilan Negeri Amlapura sebanyak 11 perkara pidana sementara itu untuk pelaksanaan Diversi berhasil hanya Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Singaraja masing-masing sejumlah 1 perkara pidana anak”, ucap BHM. 

Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan pengalungan tanda peserta bimtek, pemaparan tentang apa itu Badilum Learning Centre (BLC) berikut capaian bimtek yang telah berhasil dilangsungkan di berbagai daerah di Indonesia hingga rencana open access untuk BLC di masa yang akan datang serta dilanjutkan panduan melaksanakan pre test oleh tim dari Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. (zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…