Denpasar. Sepanjang tahun 2024 PN Denpasar telah menangani 1248 perkara pidana dan 1637 perkara perdata. Hal itu disampaikan oleh Ketua PN Denpasar, I Nyoman Wiguna, didampingi Wakil Ketua PN Denpasar, Heriyanti dan Humas/Jurubicara PN Denpasar, dalam kegiatan Refleksi Kinerja Tahun 2024 dihadapan rekan media (Kamis,9/01/2025).
“Dari 1248 perkara yang diterima PN Denpasar sepanjang tahun 2024, didominasi 605 perkara Narkotika. Sedangkan dari 1637 perkara perdata, 1155 perkara didominasi perceraian, dari total 1637 yang masuk di tahun 2024.” Ungkap, I Nyoman Wiguna.
Dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah 1108 berkas, pada 2024 penanganan perkara PN Denpasar mengalami peningkatan. Jika ditambah sisa perkara tahun 2023 sejumlah 126 perkara, maka total perkara pidana yang diperiksa dalam tahun 2024 adalah 1374 perkara. Berdasarkan jumlah perkara tersebut, sisa perkara pidana per Desember 2024 adalah 155 perkara.
Sedangkan perkara Perdata yang masuk tahun 2024 sebanyak 1637 berkas, jenis perkara yang terbanyak adalah perkara perceraian sejumlah 1155 berkas, disusul perkara PMH sejumlah 267 perkara dan perkara wanprestasi sejumlah 138 perkara. Untuk perkara yang berhasil dilakukan Mediasi adalah 31 perkara. Dari jumlah perkara yang masuk tahun 2024 yaitu 1637, ditambah sisa perkara tahun 2023 sejumlah 462 perkara, maka total perkara yang diperiksa tahun 2024 adalah 2099 perkara. Dari jumlah tersebut, perkara yang berhasil diputus berjumlah 1589 perkara, sehingga sisa perkara tahun 2024 adalah 614 perkara.
Selain penanganan perkara tersebut disampaikan juga prestasi yang diperoleh PN Denpasar ditahun 2024, yaitu:
1. Juara 1 Pelayanan PTSP untuk Pengadilan Negeri Kelas 1 A.
2. Role Model Panitera kategori Pengadilan Negeri Kelas 1 A.
3. Predikat Utama pada Nilai AMPUH 2024;
Kegiatan lain yang juga disampaikan sebagai informasi atas kegiatan yang sudah dilakukan PN Denpasar ditahun 2024, yaitu:
1. Pengadilan Negeri Denpasar melakukan kegiatan Podcast dengan nama DILAN’S PODCAST bekerjasama dengan RPKD 92.6 FM Denpasar, yang dilaksanakan setiap bulan (sebanyak 12 episode), dengan memberikan informasi seputar hukum dan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan teknis di lingkungan Pengadilan Negeri Denpasar. Kegiatan ini juga merupakan wujud dari pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pengadilan Negeri Denpasar;
2. Sosialisasi internal tentang peraturan-peraturan dari Mahkamah Agung bekerjasama dengan satker lain, seperti pelaksanaan e-berpadu, e-court, MoU dengan SLB dalam rangka penyediaan dan pelatihan SDM yang ramah kepada kaum disabilitas.
Menutup kegiatan tersebut, I Nyoman Wiguna menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan rekan-rekan media, dan berharap kerjasama tersebut dapat ditingkatkan, sehingga semua prestasi dan kinerja Pengadilan Negeri Denpasar dapat disampaikan secara baik kepada Masyarakat. Gede Putra Astawa Humas/Juru Bicara PN Denpasar. (LDR,WI)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum