Manokwari Provinsi Papua Barat- Pengadilan Tinggi Papua barat, kembali melakukan Asesmen ke-II Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang diikuti oleh Pengadilan Negeri Fakfak dan Pengadilan Negeri Kaimana yang dilaksanakan secara online melalui zoom, hari Rabu, (4/11/2026) terhadap Satker Kelas II di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Asesmen AMPUH di PT Papua Barat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat,Dr. Wayan Karya, dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Papua barat Dr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum, beserta Tim Asesor AMPUH Hakim Tinggi Papua Barat., Paintera serta Plt Sekeretaris Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Dr. Wayan Karya, mengingatkan kembali kepada Satker PT Papua Barat untuk merubah mindset, bahwa temuan dalam AMPUH sebagai bahan untuk meningkatkan pelayanan prima terhadap kepuasan masyarakat serta memperbaiki apa yang sudah ada, Pengadilan Tinggi Papua Barat juga berkomitmen dengan penuh integritas dan objektif dalam asesmen AMPUH serta menjadikan Hakim-Hakim dan aparatur pengadilan yang tangguh”ungkapnya dalam kata sambutan.
Baca Juga: Tanah Sebagai Mama, Filosofi Kepemilikan Tanah dalam Hukum Adat Papua
“Silahkan satker lengkapi dokumennya, jangan dipaksakan sehingga tidak sidang, walaupun daring tidak mengurangi kesungguhan kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, pesan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Papua barat Dr. Muhammad Sainal, dalam menutup kata sambutan Asesmen Ampuh.
Tim Asesor AMPUH Pengadilan Tinggi dalam pelaksanaanya membagi dalam breakout room di zoom untuk masing-masing, baik Pimpinan, Hakim, Panitera dan Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, dan Para Panitera Muda. Selanjutnya Tim Asesor akan melakukan wawancara tanya jawab terkait dengan tupoksi kepaniteraan dan kesekretariatan serta fasilitas pelayanan publik.
Asesmen AMPUH ini diawali dengan pembukaan (opening meeting) dan dilanjutkan dengan pengamatan terhadap situasi, kondisi, dan sarana prasarana pendukung kerja layanan pengadilan yakni fasilitas pelayanan publik, termasuk fasilitas kelompok kaum rentan atau disabilitas, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan wawancara dengan Petugas PTSP menggunakan handphone dari Tim Kamera Masing-Masing Pengadilan Negeri Fakfak dan Pegadilan Negeri Kaimana.
Masing-masing PN sendiri telah menyiapkan dokumen pdf yang telah diupload link google drive untuk menyimpan dokumen eviden dari checklist yang telah ditentukan oleh Ditjen Badilum berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1701/DJU/SK.OT1.6/XII/2025 tentang Perubahan Kedua Pedoman Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang berjumlah 82 checklist.
Setelah dilakukan wawancara dan evaluasi lapangan dilakukan closing meeting dengan Tim Asesmen AMPUH PT Papua Barat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat beserta Tim Asesor atas koreksi/temuan, hal tersebut sebagai pelajaran bagi kami agar lebih baik lagi”, kata Wakil Ketua PN Fakfak,Eliyas Eko Setyo.
Baca Juga: Ketua PT Papua Barat Tekankan Kecepatan, Kualitas, dan Keadilan dalam Penyelesaian Perkara
Eliyas Eko Setyo juga menyampaikan bahwa PN Fakfak akan sesegera mungkin menindaklanjuti temuan yang ada dan berharap dari Asesmen AMPUH ini, PN Fakfak Kembali mendapatkan nilai unggul Kembali,pungkasnya.
Kemudian acara ditutup dengan ucapan pamit dari Yang Mulia Dr.Wayan Karya, S.H.,M.Hum., yang dalam berapa hari lagi akan dilantik menjadi KPT Manado “semoga kekeluargaan yang terjalin dan terbina selama bertugas di wilayah PT Papua Barat terus terjalin dan mengingatkan kepada Hakim-Hakim selalu berpegang teguh pada integritas PN Fakfak serta PN Ketua PT Papua Barat Dorong Pelayanan Peradilan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat,” ucapnya.(ees/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI