Lasusua, Sultra – Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Asesmen di Pengadilan Negeri Lasusua pada Rabu (10/9/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Sultra Andi Isna Renishwari Cinrapole.
Dalam arahannya, Ketua PT Sultra menegaskan pentingnya seluruh aparatur pengadilan untuk senantiasa membaca dan memahami Perma 7/2016, Perma 8/2016, Perma 9/2016, serta Maklumat KMA 1/2017.
Menurutnya, hal itu menjadi landasan penting agar aparatur pengadilan dapat menghindari terjadinya pelanggaran disiplin maupun perilaku pidana di lingkungan peradilan.
Baca Juga: SAQ dan Mutasi "By Data" Hakim Angkatan VIII
“Ekspektasi publik terhadap kita sangatlah tinggi. Karena itu, kita harus memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kualitas layanan, sekaligus mengembangkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Ketua PT Sultra dalam sambutannya.
Baca Juga: Ketua MA Ambil Sumpah 16 Ketua Pengadilan Tinggi Siang Ini
Lebih lanjut, Ketua PT Sultra menekankan bahwa kegiatan asesmen yang akan dilakukan ini bukanlah sekadar formalitas. Melainkan telah menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi, sekaligus sarana untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan lembaga, sehingga perbaikan dapat terus dilakukan ke depan.
Melalui kegiatan ini, PN Lasusua memaknainya sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen integritas, pelayanan prima, dan peningkatan kualitas peradilan di wilayah hukum Sulawesi Tenggara. (zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI