Kota
Baubau- Pengadilan Negeri (PN) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil
mencatatkan keberhasilan diversi perkara anak pada hari Rabu (15/10/2025).
Perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Diversi yang difasilitasi
langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baubau.
Majelis Hakim dalam perkara
tersebut terdiri dari Muhammad Juanda Parisi, sebagai Ketua Majelis didampingi
Hakim Anggota Dennis Reymond Sinay, serta Andre Budiman Panjaitan.
“Musyawarah mufakat untuk
perdamaian adalah nilai luhur bangsa Indonesia. Diperlukan suatu kesadaran
untuk bermusyawarah dengan tanpa paksaan, dalam keadaan aman dan damai, dan
bersama-sama mencari jalan keluar terbaik yang dapat membawa dampak positif
bagi pelaku, korban, dan masyarakat,” tutur Dennis Reymond Sinay Hakim Anggota
dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Kronologi Kejadian Viral di PTSP Pengadilan Negeri Baubau
Perkara bermula pada saat Anak
Korban dan rekan-rekannya berjalan pulang dari tempat mengaji, kemudian Anak
Pelaku menghadang Anak Korban dan terjadilah adu mulut. Saat adu mulut
tersebutlah Anak Pelaku memukul Anak Korban sebanyak 1 (satu) kali dengan
tangan pada bagian bibir yang menyebabkan bibir Anak Korban mengalami luka dan
mengeluarkan darah. Anak Pelaku kemudian diajukan ke persidangan dan didakwa
oleh Penuntut Umum dalam Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C UU tentang Perlindungan
Anak.
Dalam kesempatan tersebut,
Majelis Hakim secara proaktif mendorong terjadinya perdamaian antara Anak
Pelaku dan Anak Korban agar perkara tersebut dapat diselesaikan melalui
mekanisme Diversi.
Baca Juga: Penerapan Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa Melalui Mekanisme Diversi
Hasil kesepakatan diversi yang
difasilitasi oleh Majelis Hakim PN Baubau tersebut adalah Anak Pelaku melalui
keluarganya membayar biaya santunan dan penggantian pengobatan sebesar Rp 1
Juta dan selanjutnya dikembalikan kepada orang tuanya sebagaimana amanat Pasal
11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (Intan
Hendrawati/al/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI