Kotabumi- Awal tahun 2026 menjadi momentum refleksi dan peneguhan nilai bagi keluarga besar Pengadilan Negeri Kotabumi. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Roki Panjaitan, hadir memberikan pembinaan perdana tahun ini dengan pesan yang lugas dan sarat makna.
“Jangan pernah ragu menegakkan keadilan dalam memperjuangkan hukum," kata Roki Panjaitan, Senin (19/1/2026).
Pembinaan tersebut tidak sekadar menjadi agenda rutin kelembagaan, melainkan juga ruang untuk memberikan semangat baru bagi seluruh aparatur peradilan PN Kotabumi dalam mengawali perjalanan tugas di tahun 2026.
Baca Juga: PN Tanjungkarang Dukung National Moot Court Competition Anti Human Trafficking
Didampingi oleh Ratmoho dan Hebbin Silalahi, selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, serta jajaran tim PT Tanjungkarang, Ketua PT Tanjungkarang menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama peradilan.
Menurutnya, integritas tidak hanya melekat pada hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, tetapi juga harus hidup dan dijaga oleh seluruh aparatur pengadilan. Tanpa dukungan aparatur yang berintegritas, peradilan yang adil dan bermartabat hanya akan menjadi jargon belaka.
Dalam pembinaannya, Ketua PT Tanjungkarang juga menyampaikan dukungan moril kepada aparatur peradilan, khususnya terkait harapan akan peningkatan kesejahteraan berupa kenaikan gaji maupun tunjangan. Namun demikian, Ia menegaskan bahwa reward selalu berbanding lurus dengan tanggung jawab.
Kesejahteraan harus diiringi dengan pelaksanaan tugas yang semakin profesional dan bebas dari pelanggaran integritas. Setiap bentuk penyimpangan, terutama yang mencederai nilai kejujuran, akan berujung pada sanksi tegas hingga pemberhentian oleh Mahkamah Agung.
Ketua PT Tanjungkarang juga memberikan pesan agar Hakim tidak mengorbankan kehormatan dan masa depan hanya demi sejumlah uang, terlebih ketika negara telah menyediakan penghasilan yang sah dan terhormat.
Lebih lanjut, Ketua PT menegaskan bahwa tugas peradilan harus dijalankan secara independen dan bebas dari tekanan pihak mana pun. Aparatur peradilan digaji oleh negara dan bekerja dengan anggaran negara, sehingga loyalitas utama harus diberikan kepada negara dan masyarakat pencari keadilan, khususnya rakyat kecil, bukan kepada kepentingan oknum tertentu.
Selain aspek moral dan etik, pembinaan juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi peradilan. Mulai dari administrasi perkara di kepaniteraan hingga administrasi kepegawaian, termasuk pengisian Lembar Laporan Kinerja, semuanya harus dikerjakan secara tertib dan akuntabel sebagai bagian dari profesionalisme lembaga peradilan.
Baca Juga: PN Tanjungkarang Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung
Menariknya, Ketua PT Tanjungkarang turut menyampaikan pesan inspiratif melalui rujukan pada Arrest Tandartsen, sebuah perkara pidana klasik tentang dokter tidak berizin yang justru lebih diminati masyarakat dibanding dokter berizin. Dari kasus tersebut, ia menarik pesan moral bahwa penegak hukum harus berani berdiri di sisi kebenaran, meskipun berhadapan dengan praktik yang secara sosial tampak “diterima”, tetapi secara hukum menyimpang.
Menutup pembinaan, Ketua PT Tanjungkarang mengajak seluruh hakim dan aparatur PN Kotabumi untuk menyusun resolusi tahun 2026, yakni menegakkan keadilan, memperkaya pengetahuan, menjaga kesehatan, serta membiasakan pencatatan pengetahuan melalui buku pintar. Dengan komitmen tersebut, harapan mewujudkan badan peradilan yang agung diyakini bukan sekadar slogan, melainkan tujuan yang dapat dicapai secara nyata. (zm/asp/aditya yudi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI