Cari Berita

Kini Giliran PN Amurang Terjun ke Masyarakat, Laksanakan Sidang Keliling

Humas PN Amurang - Dandapala Contributor 2026-01-10 10:00:42
Dok. Ist

Minahasa Selatan, Sulawesi Utara - Pengadilan Negeri (PN) Amurang melaksanakan persidangan di luar gedung pengadilan untuk mempermudah masyarakat, khususnya di daerah terpencil, dalam mengurus perkara permohonan dan gugatan untuk mengurangi jarak, biaya, dan hambatan transportasi masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah hukum Minahasa Selatan pada hari Jumat, 9 Januari 2026.

Tim dari PN Amurang yang terdiri dari 2 Komposisi Majelis Hakim yaitu Majelis A yang terdiri dari Vivi Fatmawati Ali, Haposan Dwi Pamungkas Saragih, dan Ririn Pratiwi Muhammad, serta Majelis B yang terdiri dari Ester Bawinto, Septi Dyah Tirtawati, dan Djalu Adji Djayandaru, dibantu oleh Panitera Pengganti serta Juru Sumpah langsung mendatangi lokasi di Kantor Desa Aergale, Kecamatan Sinosayang, Kabupaten Minahasa Selatan yang berjarak kurang lebih sekitar 2 jam menempuh jalur darat dari kantor PN

Baca Juga: Tempuh 12 Jam Via Darat & Laut, PN Pasarwajo Gelar Sidang Keliling

Pelaksanaan sidang keliling diawali dengan Sosialisasi tentang Standar Layanan Informasi Publik di Pengadilan oleh Hakim Ikfa Nur Arfinda, dan Sosialisasi Pelayanan Perkara Prodeo oleh Hakim Vivi Fatmawati Ali.

Kegiatan dibuka oleh Ketua PN Amurang serta disambut antusias masyarakat & mendapatkan apresiasi dari pemerintah desa setempat. “Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap pelayanan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat khususnya di Minahasa Selatan”, ucap KPN Amurang. (Dharma Setiawan Negara/al/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…