Buton, Sultra – Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan di wilayah terpencil melalui program sidang keliling.
Pimpinan dan Para Hakim PN Pasarwajo yang terdiri dari Ivan Budi Hartanto, Indra Kurnia Sinulingga, Ahmad Suhail, dan Anugrah Prima menyidangkan 7 perkara pidana dan 4 perkara perdata dalam program sidang keliling tersebut.
Adapun tempat penyelenggaraan sidang keliling kali ini di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bombana sejak tanggal 29 September 2025 hingga 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Lewati Jalan Rusak Arungi Lautan, PN Pasarwajo Sulteng Gelar Sidang Keliling
Meskipun Tim PN Pasarwajo harus menempuh perjalanan 12 jam untuk mencapai lokasi sidang keliling. Namun hal itu tidak memadamkan semangat PN Pasarwajo untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ketua PN Pasarwajo Ivan Budi Hartanto menceritakan bagaimana tantangan untuk menaklukan medan dalam perjalanan sidang keliling tersebut. Ia dan rombongan harus memulai perjalanan dari Pasarwajo menggunakan jalur darat selama sekitar 1 jam untuk menuju Pelabuhan Baubau.
Setibanya di pelabuhan, Tim Sidang Keliling PN Pasarwajo bergegas menggunakan kapal laut selama 6 jam untuk menuju Kabupaten Bombana.
Seusai kapal mencapai daratan, Tim kembali menggunakan jalur darat, merental mobil dengan waktu tempuh selama 5 jam hingga tiba di lokasi sidang keliling.
“Tim harus melewati medan jalan yang berkelok-kelok, naik-turun, dan kerap licin akibat kondisi cuaca,” ucap Ketua PN Pasarwajo Ivan Budi Hartanto.
“Namun, ini adalah bentuk komitmen Kami untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya hadir di kota besar, tapi juga sampai ke pelosok negeri,” tambah Ketua PN Pasarwajo Ivan Budi Hartanto.
Diketahui, PN Pasarwajo memiliki wilayah hukum mencakup 4 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara. Diantaranya Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Bombana.
Dengan begitu luasnya wilayah hukum dan kondisi geografis yang dikelilingi pegunungan dan lautan, telah memberikan tantangan tersendiri bagi PN Pasirwajo dalam memberikan kemudahan akses keadilan bagi pencari keadilan.
Sidang keliling ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara bagi para pencari keadilan. Di samping itu juga bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di daerah terpencil yang terkendala biaya, waktu, dan transportasi apabila mengharuskan hadir persidangan di Gedung PN Pasarwajo.
Baca Juga: PN Pasarwajo Sultra Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Buton Tengah
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan hukum yang adil dan cepat,” tambah Ivan Budi Hartanto.
Ia menerangkan program sidang keliling PN Pasarwajo menjadi contoh nyata institusi peradilan dalam menaklukan tantangan geografis demi menegakkan keadilan. Meskipun harus menghadapi keterbatasan infrastruktur dan SDM, semangat “mendekatkan pengadilan kepada rakyat” terus diwujudkan dengan penuh dedikasi. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI