Cari Berita

Komisi III DPR Gelar RDP dengan Pansel Calon Hakim Agung, Ini yang Dibahas

Bagus Mizan - Dandapala Contributor 2026-08-12 16:35:33
Dok. Komisi 3 DPR

Jakarta - Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan panitia seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) pada hari Rabu (12/8).

Dalam RDP yang digelar di gedung DPR RI senayan Jakarta tersebut, Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair  Ramadhan memaparkan terkait proses seleksi yang sudah dilakukan oleh KY. 

"Seleksi dilakukan dalam bentuk seleksi administrasi dan seleksi kualitas, seleksi tidak hanya matematis tetapi juga meliputi keahlian, rekam jejak, dan kemampuan teoritis serta praktis." Ucap Ketua KY.

Baca Juga: Kenal Lebih Dekat! Ini Calon Hakim Agung Terpilih

Selanjutnya, Anggota KY yang juga ketua rekrutmen hakim Andi M Asrun menyampaikan proses seleksi sudah dimulai dari seleksi administrasi, dimana telah diumumkan di website baik website KY maupun organisasi profesi hukum. 

Pada kesempatan yang sama, anggota KY yang lain, Anita Kadir memaparkan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada MA, telah berlangsung transparan dan independen.

Baca Juga: 14 Nama Calon Hakim Agung & Adhoc Masuk DPR, Fit & Proper Test Digelar

"Penilaian dilakukan secara blind reveiw, dimana penilaian tidak mengetahui identitas peserta yang dinilai. Selain itu passing grade juga telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum identitas peserta." Ucap Anita. 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi tahapan seleksi yang telah dilakukan oleh KY, dengan tetap mendalami hasil proses seleksi, dan akan melakukan fit n propoer test. Tutup Ketua Komisi III. (zm/fac) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…