Cari Berita

Komitmen Peradilan Inklusif, PN Kuningan Tingkatkan Kualitas Layanan Disabilitas

Aditya Yudi - Dandapala Contributor 2026-05-21 19:55:47
Dok. PN Kuningan

Kuningan, Jawa Barat — Komitmen menghadirkan peradilan yang ramah, setara, dan inklusif kembali ditegaskan oleh Pengadilan Negeri Kuningan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SLB Kabupaten Kuningan terkait penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas, Kamis (21/5/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah progresif dalam memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pencari keadilan penyandang disabilitas. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Tavia Rahmawati Suki dan Ketua K3S SLB Kabupaten Kuningan, Kokoy Kurnaeti.

Tidak hanya berhenti pada penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga diisi dengan pelatihan dan praktik langsung bagi aparatur pengadilan bersama penyandang disabilitas. Para hakim, pegawai, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hingga aparatur pendukung persidangan diberikan pemahaman mengenai tata cara berkomunikasi, pendampingan, serta pelayanan yang tepat terhadap penyandang disabilitas.

Baca Juga: Menelusuri Putusan Mahkamah Agung terkait Penyandang Disabilitas

Menariknya, para aparatur pengadilan tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga melakukan simulasi dan praktik langsung bersama penyandang disabilitas sebagai bentuk penguatan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Pertanggungjawaban Pidana Penyandang Disabilitas Mental dan Intelektual

Peningkatan kualitas layanan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi prinsip akses terhadap keadilan (access to justice) dan persamaan di hadapan hukum (equality before the law) bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Dengan keterlibatan langsung aparatur pengadilan dalam praktik pelayanan terhadap penyandang disabilitas, diharapkan kualitas pelayanan dan proses persidangan di Pengadilan Negeri Kuningan semakin adaptif terhadap kebutuhan kelompok rentan, sehingga lembaga peradilan benar-benar menjadi ruang keadilan yang dapat diakses oleh semua pihak secara setara dan bermartabat.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…