Semarang- Mahkamah Agung bekerjasama dengan JICA melaksanakan Sosialisasi Buku Panduan (Guide Book) tentang Kekayaan Intelektual / HKI – Tentang Merek pada 22 Mei 2025. Acara ini di awali dengan pembukaan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung kemudian sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama secara online oleh perwakilan Hakim Agung dan dilanjutkan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Dalam Sambutannya, Bapak H. Mochamad Hatta, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menyampaikan bahwa merek dagang dan merek Perusahan dengan topik-topik gugatan Pembatalan Merek, karena adanya Pelanggaran dalam pendaftaran merek, banding dan Penghapusan merek merupakan topik-topik yang selalu aktual karena apabila kita menyimak UU No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang dalam pelaksanan penggunaan merek ternyata tidak sederhana melainkan memiliki dimensi yang kompleks.
Bagi para pelaku usaha, menjaga kualitas produk tidak cukup mempertahankan usaha namun sebagai kunci keberhasilan adalah branding merek. Semakin positif pelaku usaha melakukan branding merek akan mempengaruhi citra dan tingkat pembelian masyarakat. Namun perjalanan tidak hanya sampai disitu karena merek tersebut perlu mendapatkan hak-hak perlindungan hukum. Dalam prakteknya sering terjadi penggunaan merek tanpa izin dari pemilik merek asli sehingga terjadi pelanggaran merek. Atas pelanggaran pendaftaran merek, pihak yang dirugikan yaitu pemilik merek terdaftar dan pemilik merek terkenal yang belum terdaftar yang beritikad baik dapat mengajukan gugatan pembatalan atas pendaftaran merek di Pengadilan Niaga setempat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 76 -79 UU No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Baca Juga: Minuman MONSTER Gulung Merek 4MONSTER dari China di PN Jakpus
Di akhir sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Forum Sosialisasi ini dapat menjadi forum diskusi dan menambah wawasan bagi Para Hakim Niaga di Pengadilan Niaga Semarang, Para Hakim Yang telah menempuh Pendidikan dan Latihan Sertifikasi Niaga untuk penyegaran dan bagi peserta yang belum bersertifikasi Niaga dapat menambah wawasan sehingga dapat memberikan petunjuk dan arahan yang benar tentang sengketa merek. Sehingga tidak sampai terjadi gugatan pembatalan merek disidangkan selain di Pengadilan Niaga.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI