Cari Berita

Mustamin, Transformasi Digital Peradilan Tutup Celah Intervensi dan Korupsi!

Tim BLC-Badilum - Dandapala Contributor
2026-11-04 14:00:43
Dok. Ist.

Kendari. Mahkamah Agung secara konsisten memperluas penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan e-Berpadu untuk mengubah paradigma administrasi peradilan dari yang tertutup menjadi sepenuhnya transparan dan akuntabel.

Dalam Bimtek Ditjen Badilum di Kendari (4/11/26), Mustamin selaku Kasubdit Mutasi Hakim, menegaskan bahwa SIPP dirancang untuk memonitor kinerja setiap aparatur pengadilan secara real-time.

Baca Juga: Intervensi dan Permasalahannya di Pengadilan

"Melalui sistem ini, publik kini dapat mengakses informasi status penanganan perkara tanpa harus mendatangi gedung pengadilan, sekaligus memutus rantai korupsi dan intervensi," tegasnya.

Perubahan ini juga tercermin dari implementasi e-Berpadu yang menyatukan enam institusi penegak hukum (Polri, Kejaksaan, MA, KPK, Kemenkumham, BNN) dalam satu ekosistem. Kini, proses seperti permohonan penggeledahan, penyitaan, dan perpanjangan penahanan tidak lagi mengandalkan tumpukan berkas fisik yang rawan dimanipulasi, melainkan diajukan secara elektronik melalui prosedur yang terstandarisasi.

Mustamin juga mengigatkan mengenai kepatuhan pengisian data. Ia menegaskan bahwa sistem pelaporan tidak boleh lagi mengandalkan cara manual.

"Setiap Pengadilan wajib menggunakan laporan elektronik yang dihasilkan dari Aplikasi SIPP dalam melaksanakan pelaporan perkara ke Pengadilan Tinggi dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum," tuturnya.

Baca Juga: Meneropong Intervensi dalam Praktik

Lebih lanjut, ia menyoroti akuntabilitas pengunggahan data.

"Buku register, jurnal, buku induk keuangan, dan laporan register yang dicetak dari aplikasi SIPP memiliki kekuatan yang sama dengan dokumen bertinta manual. Kepatuhan pengisian SIPP harus dilakukan dalam batas waktu 1x24 jam, di mana Admin IT secara tegas dilarang menginput data perkara; tugas ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Ketua Pengadilan dan Panitera," tutupnya.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…