Bontang – Pengadilan Negeri (PN) Bontang kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program PAKDILAN (Paket Kunjungan Pengadilan) pada Rabu (04/02). Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, sebagai wujud komitmen PN Bontang dalam menghadirkan layanan peradilan yang mudah dijangkau masyarakat.
PAKDILAN merupakan salah satu terobosan pelayanan publik yang telah diinisiasi oleh PN Bontang sejak tahun 2022. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang hendak mengajukan permohonan perubahan nama. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pengadilan untuk mengikuti persidangan. Sebaliknya, pengadilan hadir langsung di kantor kelurahan terdekat, sehingga memberikan kemudahan akses, efisiensi waktu, dan pelayanan yang lebih efektif bagi masyarakat.
Tidak hanya menghadirkan layanan peradilan, kegiatan ini juga disinergikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang. Dengan kolaborasi tersebut, masyarakat yang telah memperoleh penetapan pengadilan dapat langsung melanjutkan proses perubahan dokumen kependudukan pada lokasi yang sama. Pelayanan terpadu ini memungkinkan penyelesaian administrasi dilakukan dalam satu tempat dan satu waktu.
Baca Juga: PN Bontang Sosialisasikan Maklumat dan Standar Pelayanan Secara Hybrid
Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Rahmat Dahlan, menyampaikan bahwa inovasi PAKDILAN merupakan langkah nyata pengadilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Layanan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan inovasi PAKDILAN, PN Bontang berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membangun citra positif lembaga peradilan sebagai institusi yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. (William Edward Sibarani/SNR/LDR)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI