Cari Berita

PN Bontang Sosialisasikan Maklumat dan Standar Pelayanan Secara Hybrid

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-06-16 17:05:29
PN Bontang Sosialisasikan Maklumat dan Standar Pelayanan Secara Hybrid (dok.ist)

Bontang — Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Kalimatan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi Maklumat Pelayanan dan Standar Pelayanan secara hybrid (daring dan luring) kepada aparat penegak hukum di Kota Bontang. Termasuk unsur Kejaksaan, Kepolisian, Advokat, serta media lokal pada Jum'at (13/06) di Aula PN Bontang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan checklist Ampuh (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh). Dalam pelaksanaannya, PN Bontang turut memperkenalkan inovasi pilot project V.O.V (Virtual Office Vlog), dengan harapan informasi tidak hanya tersebar di lingkungan pengadilan, tetapi juga menjangkau masyarakat luas melalui media digital.

Maklumat Pelayanan sendiri merupakan bentuk pernyataan kesanggupan penyelenggaraan layanan sesuai standar yang ditetapkan dalam Permenpan No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan dan SK Ketua Mahkamah Agung No. 026 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.

Baca Juga: Maklumat IKAHI: Satu Suara Demi Martabat Hakim

Ketua PN Bontang, Rahmat Dahlan dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud keterbukaan informasi publik yang sejalan dengan prinsip transparansi Mahkamah Agung.

Baca Juga: Integrasi Reward & Punishment dengan Strategi Kindness: Jalan Etis Menuju Peradilan Agung

Pemateri dalam kegiatan tersebut, Muhamad Ridwan, menekankan pentingnya adaptasi terhadap era digital. “Sosialisasi secara hybrid dan inovasi V.O.V menjadi bentuk efisiensi dan efektifitas dalam menyampaikan informasi, baik ke internal maupun eksternal pengadilan,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Juru Bicara PN Bontang, Ngurah Manik Sidharta, mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk mengakses kanal YouTube PN Bontang guna menyimak kembali materi sosialisasi yang telah disampaikan. Materi tersebut dapat diakses melalui tautan: https://www.youtube.com/watch?v=ahx8ByNYkR0&t=43s.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI