Cari Berita

Pastikan Kebenaran Pengampuan, Hakim PN Bale Bandung Lakukan Pemeriksaan Setempat

PN Bale Bandung - Dandapala Contributor 2026-04-21 14:05:32
Dok. PN Bale Bandung

Bale Bandung, Jawa Barat – Memastikan kebenaran permohonan pengampuan, Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung lakukan Pemeriksaan Setempat. Hakim tunggal yang ditunjuk mengujungi dan melihat langsung keadaan orang yang dimintakan pengampuan pada Selasa (21/4/2026).

Didampingi Penitera Pengganti, Hakim mendatangani rumah pemohon yang terletak di Komplek Pasir Jati, Desa Jatiendah, Kabupaten Bandung. “Melihat secara langsung kondisi orang yang akan diampu,” ujar Candra N. A, Hakimm yang menyidangkan perkara.

Agenda persidangan yang telah dijadwalkan sebelumnya untuk menguatkan alat-alat bukti yang telah diajukan. “Salah satu anak kami memang memang berkebutuhan khusus dan tiidak cakap bertindak hukum sehingga kami mengajukan permohonan pengampuan,” jelas Pemohon yang benama Asep.

Baca Juga: PT Bandung Kuatkan Putusan Produsen Narkotika Jenis Happy Water dan Liquid

Perkara bermula ketika Asep, mengajukan permohonan pengampuan untuk anak yang sudah dewasa akan tetapi tidak cakap bertindak hukum. Pemohon yang memiliki tiga orang anak sudah dewasa, termasuk yang dimohonkan pengampuan, hendak menjual harta warisan dari istrinya yang telah meninggal beberapa waktu yang lalu.

Untuk proses peralihan hak harus atas persetujuan semua ahli waris. “Karena ada yang tidak cakap maka kami ajukan permohonan pengampuan,” jelas Muhsin, Kuasa Hukum yang mendampingi Pemohon Asep ketika Hakim melakukan Pemeriksaan Setempat. (seg/al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…