Cari Berita

Pastikan Panggilan Sidang Tak Nyasar, PN Bengkayang & PT Pos Evaluasi Surat Tercatat

Bintoro W Prasojo - Dandapala Contributor 2026-07-22 16:15:56
Dok. PN Bengkayang

Bengkayang , Kalbar - Selembar surat panggilan sidang yang terlambat sampai bisa berarti proses hukum yang tertunda. Berangkat dari kesadaran itu, Pengadilan Negeri (PN) Bengkayang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Panggilan Surat Tercatat bersama PT Pos Indonesia untuk periode Semester I Tahun 2026.

Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan tertib administrasi peradilan sekaligus menjaga kualitas pengiriman dokumen hukum — dua hal yang tampak sederhana, tetapi menjadi urat nadi bagi kelancaran setiap persidangan.

Evaluasi bersama ini bukan tanpa alasan. Setiap surat tercatat yang dikirim pengadilan, mulai dari panggilan sidang hingga pemberitahuan putusan, harus dipastikan sampai ke tangan yang tepat dan tepat waktu. Keterlambatan atau kesalahan pengiriman sekecil apa pun berpotensi mengganggu jadwal sidang hingga menghambat hak para pihak untuk mendapatkan kepastian hukum.

Baca Juga: Problematika Panggilan Sidang dalam Era Digitalisasi dan Solusinya

Karena itu, PN Bengkayang menyebut langkah Monev ini sebagai bagian krusial untuk memastikan mekanisme pengiriman berjalan sesuai standar, sejalan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan — prinsip yang menjadi pegangan utama sistem peradilan Indonesia.

Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Anggota DPRD Bengkayang Tetap Sah

Kolaborasi antara lembaga peradilan dan PT Pos Indonesia selaku mitra pengiriman surat tercatat ini menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima tidak bisa berjalan sendirian. Dibutuhkan koordinasi lintas instansi yang konsisten dievaluasi, bukan sekali jalan lalu dilupakan.

"Sinergi kuat, pelayanan hebat!" Begitu semboyan yang diusung PN Bengkayang menutup kegiatan yang merangkum semangat kolaborasi dua institusi demi satu tujuan: memastikan hak setiap pencari keadilan untuk menerima informasi persidangan tepat waktu tidak pernah tercecer di jalan. (zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…