Bandung-Pengadilan Negeri (PN) Bandung bersinergi dengan Polrestabes Bandung dalam pengamanan sidang perkara nomor 618/Pid.B/2026/PN Bdg di Gedung PN Bandung, Jalan L.L.R.E. Martadinata No.74-80, Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat pada (8/10).
“Perkara yang dipimpin oleh Hakim Gatot Ardian ini cukup menyedot perhatian masyarakat karena terkait dengan gerakan kelompok massa yang menginginkan perubahan positif dalam sudut pandang tertentu kedapatan membawa bahan peledak low eksplosif pada tanggal 17 Juni 2026 di sekitaran kantor DPRD Provinsi Jawa Barat.”, terang tim humas PN Bandung kepada Dandapala.
Sinergitas ini dimaksudkan guna mencegah gangguan keamanan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan sidang.
Baca Juga: PT Bandung Kuatkan Putusan Produsen Narkotika Jenis Happy Water dan Liquid
“Pelaksanaan persidangan sebagai bagian penting dari proses penegakan hukum tidak hanya membutuhkan independensi dan profesionalitas lembaga peradilan, tetapi juga dukungan keamanan yang mampu menjamin persidangan berlangsung secara aman, tertib, objektif, dan bermartabat.”, imbuh tim humas PN Bandung.
Jaminan keamanan bagi hakim, aparatur pengadilan, para pihak yang berperkara serta pengunjung sidang dan seluruh masyarakat yang memperoleh layanan peradilan menjadi komitmen bersama yang perlu diwujudkan salah satunya melalui sinergitas ini.
Baca Juga: Terbukti Produksi Narkotika Jenis Happy Water dan Liquid, Pelaku Divonis Seumur Hidup
Di bawah kepemimpinan Ketua PN Bandung, Lingga Setiawan, PN Bandung terus mendorong terbangunnya koordinasi yang harmonis dengan instansi vertikal dalam hal ini jajaran Polrestabes Bandung tidak semata-mata diarahkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan, kewibawaan, martabat, dan marwah lembaga peradilan.
“Kerja sama yang terjalin dikembangkan mencakup tiga tahapan, baik secara pre-emtif-mencegah potensi gangguan sejak dini; preventif-memastikan persidangan berlangsung aman dan tertib; serta represif-tindakan tegas terhadap gangguan keamanan.”, tutup tim humas PN Bandung. (rs/zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI