Cari Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi, PN Blitar Gandeng Praktisi Digital Marketing

Humas PN Blitar - Dandapala Contributor 2025-12-12 07:25:16
Diskusi di PN Blitar (dok.pn)

Blitar – Guna memperkuat komitmen dalam menghadirkan informasi publik yang transparan dan efektif, Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Jawa Timur menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Tim Media Sosial dan Website. Bagaimana latar belakangnya?

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis PN Blitar untuk memastikan prinsip keterbukaan informasi publik berjalan optimal sesuai standar Mahkamah Agung (MA). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Command Center PN Blitar pada Kamis (11/12/2025).

Ketua PN Blitar, Derman P Nababan, dalam sambutannya menegaskan bahwa media sosial dan situs web pengadilan bukan sekadar sarana penyebaran informasi biasa. Lebih dari itu, platform digital merupakan wujud nyata akuntabilitas lembaga peradilan kepada masyarakat.

Baca Juga: Semarak HUT ke-80 MA, PN Blitar Bareng Forkopimda Tanam Pohon Bersama

"Tentu, dengan Monev ini kita bisa memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik telah dilaksanakan sesuai dengan standar Mahkamah Agung. Ini penting untuk menilai kinerja, akurasi data, kecepatan respon, dan efektivitas penyebaran informasi," ungkap Derman dalam keterangan pers PN Blitar yang diterima DANDAPALA.

Untuk memaksimalkan hasil evaluasi, PN Blitar menghadirkan narasumber eksternal, Kevin Jagar Nababan, seorang praktisi Digital Marketing dan alumnus Hubungan Internasional UNPAR Bandung. Dalam paparannya yang bertajuk Media Communication For Public Service, Kevin menyoroti pentingnya rebranding dan penguatan identitas visual.

Menurut Kevin, identitas visual bagi institusi publik seperti pengadilan memiliki fungsi vital, yakni harus jelas, kredibel, dan mudah dikenal. Ia mengibaratkan identitas visual layaknya "seragam" bagi akun media sosial.

"Sama seperti hakim dan pegawai memakai seragam untuk menunjukkan profesionalisme, akun Instagram juga membutuhkan 'seragam' agar tampil berwibawa, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat," ujar Kevin.

Ia menambahkan, identitas visual yang modern bukan bertujuan membuat pengadilan terlihat sekadar "kekinian", melainkan agar tampil lebih terpercaya dan berfokus pada pelayanan publik. Hal ini mencakup konsistensi warna, tipografi, hingga pilar konten yang meliputi edukasi hukum, informasi perkara, hingga kegiatan resmi.

Selain membedah performa konten di Instagram, YouTube, Facebook, dan Website, Kevin juga membagikan teknik teknis pengambilan video, seperti penggunaan angle sejajar mata (eye-level) dan pemanfaatan fitur optical zoom untuk menghasilkan visual yang profesional namun tetap bersahaja.

Baca Juga: PN Blitar Gelar Monev E-Court dengan Kasat Reskim hingga Kejaksaan

Kegiatan Monev ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua PN Blitar Agus Darmanto, Hakim Juru Bicara M. Iqbal Hutabarat, para Hakim, Panitera, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

(Humas PN Blitar/Moh. Iqbal Hutabarat)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…