Cari Berita

Perkuat Sinergi, PN Bengkalis dan Camat Mandau Siap Laksanakan Sidang Keliling dan Sosialisasi Hukum

Fransisca Arinda - Dandapala Contributor 2026-02-04 16:15:53
Dok. Ist

Bengkalis — Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis terus berkomitmen menghadirkan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Keliling antara PN Bengkalis dengan Camat Mandau, yang dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi aparatur desa se-Kecamatan Mandau, Senin (2/2/26).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Mandau ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Lenny Lasminar. Turut hadir para hakim, panitera, sekretaris, serta aparatur PN Bengkalis, jajaran aparatur Kecamatan Mandau, serta seluruh lurah/kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Mandau.

Kerja sama pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini harus ditempuh masyarakat Mandau dalam mengakses layanan persidangan di pusat Kabupaten Bengkalis. Melalui sidang keliling, hakim dan perangkat pengadilan hadir langsung di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal warga, sehingga asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat terwujud secara nyata.

Baca Juga: Tingkatkan Akses Hukum Bagi Warga, PN Bengkalis Gandeng Pemkab

Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan ini juga diisi dengan sesi sosialisasi dan penyuluhan hukum serta pengenalan berbagai layanan Pengadilan Negeri Bengkalis. Materi sosialisasi disampaikan oleh Hakim PN Bengkalis, Herwindiyo Dewanto, yang mencakup pemahaman tentang sidang keliling, prosedur administrasi perkara perdata, tata cara penggunaan aplikasi e-Court, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pembebasan biaya perkara (prodeo), hingga berbagai inovasi pelayanan publik PN Bengkalis.

Adapun inovasi yang diperkenalkan antara lain PTSP Virtual (online), E-PPID untuk permohonan informasi publik secara daring, PAJERO (Petugas Antar Jemput Pelabuhan Roro Gratis), PESO (pesan layanan otomatis berbasis WhatsApp), QRCode Template Permohonan Perdata, serta inovasi layanan lainnya. Sosialisasi ini menyasar aparatur kecamatan dan desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, agar mampu memberikan pemahaman yang benar kepada warga terkait kemudahan berurusan dengan pengadilan.

Baca Juga: Perkuat Silaturahmi, PN Bengkalis Buka Bersama Anak Yatim hingga Jurnalis

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara aparatur desa dan narasumber dari PN Bengkalis. Melalui sinergi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Mandau semakin meningkat serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin kuat.

Sebagai penutup rangkaian acara, jajaran pimpinan PN Bengkalis bersama Camat Mandau dan seluruh peserta sosialisasi menyatakan komitmen bersama dalam mendukung Zona Integritas (ZI) dan gerakan anti gratifikasi. Komitmen tersebut ditandai dengan pembentangan spanduk Public Campaign Zona Integritas “Mempertahankan WBK dan Menuju WBBM” serta spanduk Gerakan Anti Gratifikasi di halaman Kantor Camat Mandau. (SNR/FAC)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…