Bengkalis – Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang sinergi pelayanan masyarakat di bidang hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara lembaga yudikatif dan eksekutif dalam memberikan kemudahan layanan hukum kepada masyarakat. Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup penyuluhan hukum, sosialisasi regulasi, sinkronisasi produk hukum daerah, serta optimalisasi pelayanan administrasi hukum yang lebih cepat, transparan, dan terjangkau.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Lenny Lasminar, S.H., M.H., dan Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos., M.M.P., serta disaksikan unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum, termasuk perwakilan DPRD Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, TNI, Polri, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pengadilan Negeri Bengkalis.
Baca Juga: Perkuat Silaturahmi, PN Bengkalis Buka Bersama Anak Yatim hingga Jurnalis
Ketua PN Bengkalis, Lenny Lasminar, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen pengadilan untuk lebih proaktif menjangkau masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, Pengadilan Negeri Bengkalis ingin benar-benar menjemput bola dalam memberikan pelayanan hukum, sehingga masyarakat tidak lagi merasa canggung atau kesulitan ketika membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan tersebut, PN Bengkalis juga akan memperluas pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2026. Selain Selat Panjang yang telah dilaksanakan pada 2025, layanan sidang keliling direncanakan menjangkau wilayah daratan Riau, khususnya Kecamatan Mandau (Duri), guna semakin mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat.
“Melalui sinergi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum, sehingga tercipta kepastian hukum dan keadilan yang merata di Kabupaten Bengkalis,” ujar Kasmarni.
Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di Provinsi Riau itu menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga harus ditopang oleh fondasi hukum yang kuat sebagai pilar kemajuan daerah.
Baca Juga: Laga Tanduk: Kerja Sama PN Bengkalis dan Disdukcapil untuk Tingkatkan Pelayanan
Menutup kegiatan tersebut, Ketua PN Bengkalis Lenny Lasminar menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti secara konkret melalui berbagai program kolaboratif, termasuk perluasan pelaksanaan sidang keliling dan penguatan layanan hukum berbasis kebutuhan masyarakat.
Ia berharap sinergi antara PN Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat benar-benar menghadirkan layanan peradilan yang lebih mudah diakses, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh warga Bengkalis. (SNR/WI)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI