Banda Aceh – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menggelar public campaign dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Baiturrahman, dengan membagikan bingkisan Ramadan berupa sembako, goodie bags, dan alat tulis kepada masyarakat sekitar.
Acara dimulai pukul 15.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Teuku Syarafi didampingi Wakil Ketua, Fauzi serta seluruh hakim dan pegawai. Teuku Syarafi menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus memenuhi persyaratan menuju WBK dan WBBM.
Fauzi menambahkan bahwa pembangunan zona integritas bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang lebih baik.
Baca Juga: Mengusung Kolaborasi, PN Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Forkompimda
Masyarakat yang hadir tampak antusias menerima bingkisan yang diberikan. Beberapa atribut yang dibagikan bertuliskan pesan anti korupsi dan stop gratifikasi. Salah satu warga yang menerima bingkisan menyampaikan harapannya agar pesan tersebut menjadi pengingat dalam menegakkan keadilan.
Sebagaimana diketahui, Zona Integritas (ZI) merupakan predikat bagi instansi pemerintah yang berkomitmen terhadap reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum