Cari Berita

Keren! Komunitas Ngewedang PT Denpasar Bersih-bersih Pantai KuDeTa

article | Berita | 2025-06-21 21:05:49

Denpasar- Komunitas Ngewedang, yang merupakan perkumpulan aparatur dan tenaga honorer Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, menggelar kegiatan bersih-bersih pantai. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lingkungan dan Lurah Seminyak sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan.Kegiatan itu digelar pada Jumat (21/6) di kawasan Pantai KuDeTa, Seminyak, Bali. Aksi bersih-bersih ini diawali dengantouring motor dari titik kumpul di PT Denpasar menuju lokasi kegiatan. Tujuannya menciptakan semangat kebersamaan di antara para anggota komunitas. Setibanya di Pantai KuDeTa, para peserta langsung memulai kegiatan pembersihan area pantai dari sampah plastik dan limbah lainnya, sebagai langkah nyata dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan pesisir Bali.Kegiatan ini bukan hanya menjadi aksi sosial biasa, tetapi juga merupakan wujud nyata dari implementasi nilai-nilai luhur Tri Hita Karana, filosofi hidup masyarakat Bali yang mengajarkan tentang keharmonisan dalam tiga aspek: hubungan manusia dengan Tuhan (Parhyangan), hubungan antarsesama manusia (Pawongan), dan hubungan manusia dengan lingkungan alam (Palemahan).Ketua komunitas Ngewedang Bapak Ngurah Kusuma Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal dari serangkaian aksi sosial dan kemanusiaan yang direncanakan akan dilakukan secara rutin oleh komunitas. "Kami percaya bahwa menjaga alam adalah bagian dari menjaga keharmonisan hidup. Lewat kegiatan ini, kami ingin menerapkan semangat Tri Hita Karana, terutama dalam menjaga hubungan selaras dengan alam sekitar," ujarnya. "Kami ingin memberi kontribusi nyata terhadap lingkungan, dimulai dari hal kecil seperti menjaga kebersihan pantai," sambungnya.Kehadiran Kepala Lingkungan dan Lurah Seminyak dalam kegiatan ini menjadi simbol sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan. Mereka mengapresiasi inisiatif komunitas Ngewedang dan berharap kegiatan serupa dapat menginspirasi komunitas lainnya.Komunitas Ngewedang, yang dicetuskan oleh Bapak Marliyus pada November 2024, awalnya berfokus pada kegiatan touring, seperti perjalanan ke Kintamani dan Singaraja. Nama Ngewedang sendiri adalah singkatan dari "Ngerereh Keluruhan Sane Ledang", yang menurut Bapak Marliyus, berarti tempat untuk belajar dan berkembang bersama. Bapak Marliyus juga menjelaskan bahwa dalam bahasa Bali, ngewedang memiliki arti meminum kopi hangat, yang melambangkan suasana keakraban, kebersamaan, dan kehangatan dalam berkomunitas."Kami juga pernah mengadakan acara buka puasa bersama sebagai bentuk kekeluargaan," tambah beliau, yang menunjukkan betapa pentingnya semangat kebersamaan dalam komunitas ini. Ke depannya, Bapak Marliyus berharap komunitas ini akan semakin aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan lingkungan, dengan tujuan memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar.Dengan semangat kebersamaan, kepedulian lingkungan, dan nilai-nilai kearifan lokal, Ngewedang menunjukkan bahwa komunitas berbasis hobi pun dapat menjadi agen perubahan yang positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.“Ngewedang Community – wedang dulu, gas kemudian” 

PN Kayuagung Gelar Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan Pabrik

photo | Berita | 2025-06-21 08:00:47

Kayuagung – Sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung melaksanakan sidang pemeriksaan setempat pada Jumat (20/06/2025) atas perkara perlawanan pihak yang terdaftar dengan Nomor 7/Pdt.Bth/2025/PN Kag antara Putra Liusudarso selaku Pelawan dan PT. Golden Oilindo Nusantara (PT. GON) selaku Terlawan.Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim yang terdiri dari Anisa Lestari sebagai Hakim Ketua, dengan Anggota Yuri Alpha Fawnia dan Eva Rachmawaty, melakukan pemeriksaan atas sebidang tanah di kawasan lahan pabrik yang terletak di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).Setelah sidang dibuka, dalam persidangan yang dihadiri oleh pihak Pelawan dan Terlawan, masing-masing pihak kemudian diberikan kesempatan untuk menunjukkan tanah yang diakui sebagai miliknya. Perkara ini merupakan perlawanan atas eksekusi yang sebelumnya dimohonkan oleh PT. GON pada tahun 2024, yang terdaftar dengan Nomor 7/Pdt.Eks/2024/PN Kag. Dalam permohonan eksekusinya, PT. GON memohon PN Kayuagung untuk melaksanakan Putusan Nomor 37/PDT/2023/PT PLG yang mengabulkan gugatannya dan menyatakan tanah objek sengketa merupakan milik PT. GON.“Setelah pemeriksaan setempat, maka agenda persidangan akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan saksi. Diharap para pihak menghadiri jadwal sidang yang telah ditentukan”, tutup Majelis Hakim mengakhiri sidang pemeriksaan setempat. (AL)

Bali Rayakan Nyepi: Pulau Hening, Aktivitas Terhenti

article | Berita | 2025-03-29 06:05:42

Semarapura- Bali merayakan Hari Raya Nyepi pada Sabtu (29/3/2025) ini. Momen ini juga menandai Tahun Baru dalam kalender Saka. Selama 24 jam, seluruh aktivitas di Pulau Dewata akan dihentikan total. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan ditutup, tidak ada penerbangan yang beroperasi masuk atau keluar dari Bali. Semua bisnis dan layanan publik, kecuali layanan darurat, akan tutup. Wisatawan diwajibkan tetap berada di akomodasi masing-masing, dengan beberapa hotel menyediakan layanan terbatas seperti buffet tanpa suara dan akses terbatas ke fasilitas. Nyepi merupakan momen refleksi dan penyucian diri yang mendalam dalam tradisi Hindu Bali.Penundaan Jadwal Persidangan di Pengadilan Negeri se-BaliSehubungan dengan perayaan Nyepi, beberapa pengadilan negeri di Bali menyesuaikan jadwal persidangan mereka. Sebagaimana dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) masing-masing pengadilan, dapat dipahami bahwa tidak ada persidangan yang dijadwalkan pada hari Nyepi itu sendiri. Sebagai contoh, data dari SIPP Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, persidangan akan dilangsungkan kembali usai hari raya Nyepi dan hari raya Idul Fitri, yaitu Selasa 8 April 2025 sebanyak 7 persidangan (6 perdata dan 1 pidana). Sementara itu persidangan di PN Gianyar di hari yang sama akan berlangsung 57 persidangan (42 perdata dan 15 pidana).Lain halnya PN Denpasar yang terpantau akan melangsungkan 100 persidangan yang sebagian besar diisi dengan perkara pidana biasa, pidana khusus hingga perkara tindak pidana korupsi pada hari Selasa 8 April 2025.Semoga perayaan Nyepi tahun ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, membawa ketenangan bagi seluruh masyarakat Bali. Keheningan dan refleksi selama Nyepi diharapkan menjadi momentum bagi para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Bali untuk meraih kejernihan batin, memperkuat integritas, serta meningkatkan semangat dalam menegakkan keadilan. Dengan semangat baru pasca-Nyepi, semoga pengadilan-pengadilan di Bali semakin profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (ikaw/asp).

Dibangun 1700 M, Kertha Gosa Jadi Saksi Bisu Sejarah Pengadilan di Bali

article | History Law | 2025-03-25 13:45:29

BALI bukan hanya dikenal sebagai Pulau Dewata dengan keindahan alam dan budayanya yang khas, tetapi juga menyimpan sejarah hukum yang menarik untuk ditelusuri. Salah satu bukti nyata jejak peradilan masa lampau di Bali adalah Kertha Gosa, yang merupakan bagian dari kompleks Keraton Semarapura, Klungkung. Tempat ini menjadi saksi perubahan sistem hukum dari era kerajaan, kolonial Belanda, hingga pendudukan Jepang di Indonesia.Kertha Gosa: Warisan Peradilan Kerajaan KlungkungKertha Gosa berasal dari bahasa Sanskerta, di mana "Kertha" berarti kesejahteraan dan "Gosa" berarti pengumuman. Secara harfiah, Kertha Gosa dapat diartikan sebagai tempat untuk membahas serta mengumumkan berbagai keputusan yang berkaitan dengan keamanan, kesejahteraan, dan keadilan dalam pemerintahan kerajaan. Dibangun pada tahun 1700 Masehi di bawah pemerintahan I Dewa Agung Jambe, Kertha Gosa berfungsi sebagai tempat musyawarah para raja dan pejabat tinggi dalam pengambilan keputusan hukum.Kertha Gosa dalam Sistem Peradilan KolonialPada masa kolonial Belanda (1908-1942), fungsi Kertha Gosa mengalami perubahan signifikan. Setelah runtuhnya Kerajaan Klungkung akibat Perang Puputan tahun 1908, Belanda mengambil alih sistem pemerintahan dan mengubah Kertha Gosa menjadi pengadilan adat. Di sinilah berbagai perkara adat dan keagamaan disidangkan, tetap mempertahankan unsur hukum tradisional Bali namun di bawah pengawasan pejabat kolonial. Hakim yang bertugas dalam persidangan ini terdiri dari seorang Regen (raja yang bertindak sebagai hakim ketua), seorang Pendeta (sebagai penasihat hukum), serta para Panitera yang disebut Kanca.Bangunan Kertha Gosa juga mencerminkan sistem hukum pada masa itu melalui seni visual. Langit-langit bangunan dihiasi lukisan wayang yang menggambarkan kisah "Atma Presangsa" atau hukum karma, yang menjadi simbolisasi keadilan dan pertanggungjawaban dalam kehidupan manusia.Kertha Gosa di Masa Pendudukan JepangSaat Jepang menduduki Indonesia (1942-1945), sistem hukum di Bali mengalami perubahan lebih lanjut. Pemerintahan militer Jepang membawa aturan baru, namun tetap mempertahankan pengadilan adat sebagai bentuk kontrol terhadap masyarakat setempat. Kertha Gosa tetap berfungsi sebagai tempat peradilan, meskipun dalam skala yang lebih terbatas dibandingkan pada masa kolonial Belanda.Kertha Gosa: Simbol Keberlanjutan Hukum AdatKini, Kertha Gosa menjadi objek wisata sejarah yang memberikan wawasan mendalam tentang evolusi sistem hukum di Bali. Pengunjung dapat melihat secara langsung meja dan kursi berukir yang dahulu digunakan dalam persidangan, serta memahami bagaimana nilai-nilai hukum adat tetap dijunjung tinggi meskipun mengalami berbagai perubahan pemerintahan.Sejarah Kertha Gosa mencerminkan bagaimana hukum di Bali berkembang seiring perubahan zaman, dari sistem kerajaan yang berbasis adat, pengaruh kolonial Belanda, hingga pendudukan Jepang. Sebagai bagian dari warisan hukum Indonesia, Kertha Gosa menjadi pengingat akan pentingnya menjaga nilai keadilan dan keterbukaan dalam sistem hukum yang terus berkembang. (ikaw/asp)

Tim PN Denpasar Juara 1 Turnamen Trofeo Futsal HUT Peradi

article | Berita | 2025-03-24 11:10:51

Denpasar- Tim futsal Pengadilan Negeri (PN) PN Denpasar, Bali kembali meraih juara I dalam Turnamen Trofeo Futsal 2025. Kemenangan ini merupakan kemenangan dua kali berturut-turut.“Kali kedua, tim futsal PN menjuarai turnamen,” kata ketua tim futsal PN Denpasar, I Wayan Suarta, kepada DANDAPALA, Senin (24/3/2025).Kegiatan yang merupakan dalam rangkaian HUT ke- 9 Peradi (Perhimpunan Advokat) Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar di lapangan Futsal Wings pada Minggu (23/3) kemarin. Sebanyak 4 tim bertanding di lapangan yang terletak di Jalan Anyelir, Denpasar. Bertindak selaku tuan rumah tim Peradi SAI Denpasar, BNN Provinsi Bali, Kejari dan tentu saja PN Denpasar. Di bawah I Wayan Suarta, tim PN Denpsar selalu juara satu dalam turnamen ajang fun futsal dengan sistem setengah kompetisi tersebut.Rangkaian HUT Peradi SAI juga diisi dengan doa bersama lintas agama. Selain itu fun walk seputaran lapangan Renon yang dilanjutkan dengan futsal yang dijuarai PN Denpasar.Selanjutnya, beach clean atau bersih-bersih pantai, seminar dan donor darah serta fun singing competition direncanakan April 2025 mendatang. (SEG/ASP)

PN Denpasar Rewind, Perkara Perceraian dan Narkotika Mendominasi Sepanjang 2024

article | Berita | 2025-01-10 13:05:25

Denpasar. Sepanjang tahun 2024 PN Denpasar telah menangani 1248 perkara pidana dan 1637 perkara perdata. Hal itu disampaikan oleh Ketua PN Denpasar, I Nyoman Wiguna, didampingi Wakil Ketua PN Denpasar, Heriyanti dan Humas/Jurubicara PN Denpasar, dalam kegiatan Refleksi Kinerja Tahun 2024 dihadapan rekan media (Kamis,9/01/2025).“Dari 1248 perkara yang diterima PN Denpasar sepanjang tahun 2024, didominasi 605 perkara Narkotika. Sedangkan dari 1637 perkara perdata, 1155 perkara didominasi perceraian, dari total 1637 yang masuk di tahun 2024.” Ungkap, I Nyoman Wiguna.Dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah 1108 berkas, pada 2024 penanganan perkara PN Denpasar mengalami peningkatan. Jika ditambah sisa perkara tahun 2023 sejumlah 126 perkara, maka total perkara pidana yang diperiksa dalam tahun 2024 adalah 1374 perkara. Berdasarkan jumlah perkara tersebut, sisa perkara pidana per Desember 2024 adalah 155 perkara. Sedangkan perkara Perdata yang masuk tahun 2024 sebanyak 1637 berkas, jenis perkara yang terbanyak adalah perkara perceraian sejumlah 1155 berkas, disusul perkara PMH sejumlah 267 perkara dan perkara wanprestasi sejumlah 138 perkara. Untuk perkara yang berhasil dilakukan Mediasi adalah 31 perkara. Dari jumlah perkara yang masuk tahun 2024 yaitu 1637, ditambah sisa perkara tahun 2023 sejumlah 462 perkara, maka total perkara yang diperiksa tahun 2024 adalah 2099 perkara. Dari jumlah tersebut, perkara yang berhasil diputus berjumlah 1589 perkara, sehingga sisa perkara tahun 2024 adalah 614 perkara.Selain penanganan perkara tersebut disampaikan juga prestasi yang diperoleh PN Denpasar ditahun 2024, yaitu: 1. Juara 1 Pelayanan PTSP untuk Pengadilan Negeri Kelas 1 A.2. Role Model Panitera kategori Pengadilan Negeri Kelas 1 A.3. Predikat Utama pada Nilai AMPUH 2024;Kegiatan lain yang juga disampaikan sebagai informasi atas kegiatan yang sudah dilakukan PN Denpasar ditahun 2024, yaitu:1. Pengadilan Negeri Denpasar melakukan kegiatan Podcast dengan nama DILAN’S PODCAST bekerjasama dengan RPKD 92.6 FM Denpasar, yang dilaksanakan setiap bulan (sebanyak 12 episode), dengan memberikan informasi seputar hukum dan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan teknis di lingkungan Pengadilan Negeri Denpasar. Kegiatan ini juga merupakan wujud dari pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pengadilan Negeri Denpasar;2. Sosialisasi internal tentang peraturan-peraturan dari Mahkamah Agung bekerjasama dengan satker lain, seperti pelaksanaan e-berpadu, e-court, MoU dengan SLB dalam rangka penyediaan dan pelatihan SDM yang ramah kepada kaum disabilitas. Menutup kegiatan tersebut, I Nyoman Wiguna menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan rekan-rekan media, dan berharap kerjasama tersebut dapat ditingkatkan, sehingga semua prestasi dan kinerja Pengadilan Negeri Denpasar dapat disampaikan secara baik kepada Masyarakat. Gede Putra Astawa Humas/Juru Bicara PN Denpasar. (LDR,WI)