Cari Berita

PN Marisa Raih Predikat “Bersinar” dari BNNK Pohuwato

Humas PN Marisa - Dandapala Contributor 2026-05-06 18:25:07
Dok. PN Marisa

Pohuwato, Gorontalo – Pengadilan Negeri (PN) Marisa meraih predikat sebagai instansi "Bersinar" (Bersih dari Narkoba) dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pohuwato, pada Rabu (06/05). Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen jajaran PN Marisa untuk menjaga integritas penyalahgunaan narkotika.

Predikat ini diberikan setelah BNNK Pohuwato melaksanakan tes urin kepada seluruh pimpinan, hakim, serta pegawai di lingkungan PN Marisa. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Marisa dinyatakan negatif dari penggunaan zat terlarang”, terang Kepala BNNK Pohuwato, Alfred Anwar. 

Baca Juga: Sinergi PN Marisa Gorontalo Perangi Narkoba

Menurutnya Hasil ini membuktikan bahwa internal PN Marisa benar-benar bersih dan siap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berwibawa di Kabupaten Pohuwato.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PN Marisa dan BNNK Pohuwato serta Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Kepala BNNK Kabupaten Pohuwato, Alfred Anwar. 

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari rencana strategis penguatan benteng pertahanan terhadap peredaran gelap narkoba, mengingat posisi geografis Pohuwato yang menjadi pintu masuk jalur peredaran narkotika dari provinsi tetangga.

MoU tersebut mencakup pemeriksaan urin berkala bagi aparatur pengadilan, sosialisasi dan edukasi bahaya narkotika baik secara internal maupun kepada masyarakat luas, serta penguatan sinergi dalam penanganan perkara narkotika agar memberikan efek jera maksimal.

Ketua PN Marisa, Ferdinal menyatakan bahwa predikat "Bersinar" ini bukan hanya sekadar gelar. “Predikat ini merupakan tanggung jawab besar untuk terus menjaga marwah peradilan, hal ini sejalan dengan komitmen PN Marisa dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Panua”, tutupnya.


Alfred Anwar turut memberikan apresiasi atas keterbukaan dan kesiapan PN Marisa dalam menjalankan tes urin. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya di Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba.

Dengan adanya predikat ini, PN Marisa menujukkan posisinya sebagai institusi yang berintegritas, transparan, dan berdedikasi penuh dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika melalui penegakan hukum yang bersih. (ar/zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…