Cari Berita

PN Paringin Gelar Rapat On The Spot, Fokus Inventaris Sarpras & Optimalisasi DIPA

Humas PN Paringin - Dandapala Contributor 2026-01-08 13:05:47
Dok. Ist.

Balangan, Kalsel - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Paringin Deka Rachman Budihanto mengadakan rapat on the spot di lingkungan kantor PN Paringin sebagai langkah awal strategis dalam menginventarisasi kebutuhan dan kekurangan sarana dan prasarana (sarpras) pengadilan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan anggaran DIPA Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan akuntabel.

Rapat lapangan tersebut dilaksanakan dengan peninjauan langsung ke sejumlah area dan fasilitas kerja, didampingi oleh Wakil Ketua PN Paringin Emna Aulia serta dihadiri oleh Hakim Pengawas Umum dan Keuangan, Panitera, Sekretaris dan seluruh Tim Kesekretariatan. Melalui metode on the spot, pimpinan dan jajaran dapat melihat secara langsung kondisi riil sarpras, mulai dari ruang pelayanan publik, ruang persidangan, hingga fasilitas pendukung administrasi dan teknis peradilan.

Dalam sambutannya, Ketua PN Paringin menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan. “Rapat on the spot ini penting agar setiap rupiah anggaran negara yang dikelola Pengadilan Negeri Paringin benar-benar memberikan manfaat maksimal. Inventarisasi sarpras bukan sekadar mencatat kekurangan, tetapi memastikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin efektif, nyaman, dan berkelanjutan,” ujar Deka.

Baca Juga: PN Paringin Tutup Akhir Tahun dengan Pelayanan Prima, Simak Kisahnya!

Ketua PN Paringin juga menekankan pentingnya sinergi antara unsur pimpinan, hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan dalam menyusun prioritas kebutuhan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DIPA merupakan wujud tanggung jawab lembaga peradilan kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Paringin Emna Aulia dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap pemanfaatan sarpras yang sudah ada. “Selain mengidentifikasi kekurangan, kita juga perlu memastikan bahwa fasilitas yang tersedia dimanfaatkan secara maksimal dan efisien. Dengan demikian, anggaran tahun 2026 dapat difokuskan pada kebutuhan yang benar-benar prioritas,” jelasnya.

Wakil Ketua juga mendorong agar setiap unit kerja menyampaikan kondisi dan usulan secara objektif, sehingga perencanaan anggaran dapat disusun secara realistis dan terukur.

Dalam sesi diskusi dan masukan, Hakim Pengawas Umum dan Keuangan Fika memberikan penekanan pada kesesuaian antara kebutuhan sarpras dengan prinsip pengawasan dan tertib administrasi. “Agar setiap pengadaan nantinya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung peningkatan kualitas kinerja lembaga peradilan”, Ucap Fika.

Baca Juga: PN Paringin Luncurkan 5 Inovasi, Penasaran Apa Saja? Yuk Simak!

Panitera dan Sekretaris PN Paringin turut menyampaikan berbagai masukan teknis dan administratif, khususnya terkait kebutuhan sarpras yang berhubungan langsung dengan kelancaran pelayanan perkara, administrasi persidangan, serta pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Tim Kesekretariatan juga memberikan gambaran kondisi sarpras eksisting dan usulan perbaikan maupun pengadaan baru yang dinilai mendesak.

Melalui rapat on the spot ini, PN Paringin menunjukkan komitmennya dalam melakukan perencanaan anggaran yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Diharapkan, optimalisasi pemanfaatan DIPA Tahun 2026 dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan peradilan, sehingga kehadiran PN Paringin semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pencari keadilan. (Dharma Setiawan Negara/al/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…