Cari Berita

PT Tanjungkarang Pacu Percepatan Perkara, Aparatur Digembleng lewat BLC Badilum

Aryatama Hibrawan - Dandapala Contributor 2026-05-26 17:45:13
Dok. Ist

Bandar Lampung — Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara bagi pengadilan negeri se-wilayah hukum PT Tanjungkarang, Selasa (26/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center PT Tanjungkarang dengan melibatkan unsur kepaniteraan dari seluruh pengadilan negeri di bawah wilayah hukumnya.

Bimtek dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Tanjungkarang, Cakra Alam, serta dihadiri secara virtual oleh Direktur Pembinaan Teknis (Dirbinganis) Peradilan Umum, Hasanudin beserta jajaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum). 

Dalam sambutannya, WKPT Tanjungkarang menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menyamakan pemahaman aparatur peradilan terkait kebijakan dan petunjuk teknis percepatan penyelesaian perkara. Selain itu, bimtek juga menjadi sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia peradilan dalam mendukung terwujudnya proses peradilan yang cepat, sederhana, dan efektif.

Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengembangan kompetensi aparatur peradilan. Menurutnya, penggunaan platform Badilum Learning Center (BLC) menjadi salah satu instrumen pembelajaran yang mampu memperluas akses pengetahuan sekaligus mendorong aparatur peradilan untuk lebih adaptif terhadap perkembangan sistem peradilan modern.

Sementara itu, Dirbinganis Peradilan Umum, Hasanudin, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan bimtek tersebut. Menurutnya, kegiatan pembelajaran berbasis BLC Badilum tidak hanya menghadirkan metode pelatihan yang lebih fleksibel, tetapi juga mendukung peningkatan kompetensi aparatur peradilan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan, pola pembelajaran yang diterapkan menggunakan metode blended learning, yakni peserta terlebih dahulu mengikuti pembelajaran mandiri melalui materi dan kuis yang tersedia pada aplikasi BLC, kemudian dilanjutkan dengan sesi tatap muka bersama narasumber. Metode tersebut dinilai mampu membuat proses pembelajaran menjadi lebih efektif, efisien, serta dapat diakses kapan pun dan di mana pun.

Baca Juga: PN Tanjungkarang Dukung National Moot Court Competition Anti Human Trafficking

Dalam kesempatan itu juga disampaikan sejumlah perkembangan kebijakan teknis di lingkungan peradilan umum, termasuk penyusunan format berita acara persidangan dan template putusan yang akan disesuaikan dengan implementasi KUHP dan KUHAP terbaru. Selain itu, forum Perisai Badilum disebut akan terus dimanfaatkan sebagai wadah koordinasi dan konsultasi dalam menjawab berbagai persoalan teknis peradilan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis penggunaan aplikasi BLC Badilum yang dipandu oleh Samsul Bahri sebagai bagian dari penguatan pemanfaatan platform pembelajaran digital di lingkungan peradilan umum. (zm/ldr/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…