Tanjungkarang, Lampung. Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara bagi pengadilan negeri se-wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di Meeting Room Golden Tulip Hotel selama tiga hari, pada tanggal 3–5 Juni 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Pengadilan Tinggi Tanjungkarang serta seluruh pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, yang terdiri atas Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, dan Panitera Muda. Selain itu, turut hadir peserta dari unsur eksternal yang mewakili Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai forum untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi perkara, baik di bidang perdata maupun pidana. Melalui diskusi dan pertukaran pengalaman antarsatuan kerja, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang konstruktif serta langkah-langkah strategis guna mendukung pelaksanaan eksekusi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepastian hukum serta rasa keadilan bagi para pencari keadilan.
Baca Juga: Badilum Gelar Monev Restorative Justice di Wilayah PT Tanjungkarang
Untuk memperkaya pembahasan, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menghadirkan Tim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) sebagai narasumber sekaligus mitra diskusi. Kehadiran Tim Ditjen Badilum memberikan ruang bagi satuan kerja untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung administrasi peradilan dan pelaksanaan eksekusi perkara.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Cakra Alam menegaskan pentingnya adaptasi aparatur peradilan terhadap perkembangan teknologi informasi.
"Salah satu upaya yang terus didorong adalah optimalisasi pemanfaatan aplikasi Badilum Learning Center (BLC) sebagai sarana pembelajaran berbasis digital bagi aparatur peradilan, ungkapnya
Ia menambahkan, BLC merupakan instrumen penting dalam mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Melalui platform tersebut, aparatur peradilan dapat mengakses berbagai materi pembelajaran secara lebih mudah, fleksibel, dan berkelanjutan.
"Pemanfaatan BLC diharapkan mampu memperluas akses pengetahuan, meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, serta memperkuat kapasitas aparatur dalam menghadapi tantangan dan dinamika hukum yang terus berkembang," tegasnya.
Baca Juga: PN Tanjungkarang Dukung National Moot Court Competition Anti Human Trafficking
Melalui penyelenggaraan bimbingan teknis ini, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang berharap terwujud kesamaan persepsi, peningkatan kompetensi, serta penguatan koordinasi antar-satuan kerja dalam rangka mewujudkan proses penyelesaian perkara yang lebih cepat, efektif, dan akuntabel, sejalan dengan upaya modernisasi peradilan yang tengah dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI