Bandar Lampung. Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas aparatur peradilan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dengan memanfaatkan metode blended learning melalui aplikasi Badilum Learning Center (BLC).
Kegiatan tersebut resmi di tutup Jumat, 5 Juni 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh pimpinan dan aparatur peradilan dari seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang ini menggabungkan pembelajaran digital secara mandiri melalui BLC dengan pembelajaran tatap muka bersama para narasumber. Model pembelajaran ini menghadirkan pengalaman belajar yang lebih modern, interaktif, dan terukur.
Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum
Pada hari pertama pelaksanaan Bimtek, seluruh peserta mengikuti Uji Klasikal melalui platform Badilum Learning Center sebagai bagian dari proses pemetaan kemampuan awal peserta. Selanjutnya, pada hari terakhir kegiatan, dilaksanakan Uji Komprehensif untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap seluruh materi yang telah diperoleh, baik melalui pembelajaran mandiri di BLC maupun pembelajaran tatap muka yang disampaikan oleh 7 (tujuh) narasumber dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Keunggulan penggunaan Badilum Learning Center dalam kegiatan ini adalah seluruh hasil evaluasi dapat dipantau secara real time, sehingga peserta maupun penyelenggara dapat langsung mengetahui capaian pembelajaran yang diperoleh.
Berdasarkan hasil Uji Komprehensif, terdapat tiga peserta dengan perolehan nilai tertinggi, yaitu:
- Dadi Suryandi, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Negeri Kalianda;
- Sungkono, S.H. – Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Menggala;
- Fransisca Widyastuti, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Negeri Menggala.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, sertifikat digital diserahkan secara langsung oleh Bapak Antonius Simbolon, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, bersama Bapak Abu Nur Rochmat yang hadir mewakili tim Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Cakra Alam, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan Bimtek yang memanfaatkan aplikasi Badilum Learning Center.
Menurut beliau, pemanfaatan teknologi digital melalui BLC memberikan nuansa baru yang berbeda dibandingkan penyelenggaraan bimbingan teknis pada umumnya. Kombinasi antara pembelajaran daring dan pembelajaran tatap muka mampu menciptakan suasana belajar yang lebih dinamis, interaktif, dan mendorong partisipasi aktif peserta.
Baca Juga: Badilum Gelar Monev Restorative Justice di Wilayah PT Tanjungkarang
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan Bimtek yang memanfaatkan Badilum Learning Center. Metode blended learning ini menghadirkan pengalaman belajar yang berbeda dibandingkan Bimtek sebelumnya. Peserta tidak hanya menerima materi secara pasif, tetapi juga terlibat aktif melalui diskusi, tanya jawab, serta berbagai kuis interaktif yang dapat diikuti secara langsung. Dengan demikian, proses pembelajaran menjadi lebih menarik, efektif, dan mampu meningkatkan pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan,” ujar Cakra Alam.
Melalui penerapan Badilum Learning Center dalam kegiatan Bimtek ini, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang berharap transformasi digital di lingkungan peradilan dapat terus berkembang, sekaligus mendukung peningkatan kompetensi aparatur peradilan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada kualitas penyelesaian perkara.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI